PPKM Jambi

Pelaku Usaha Kafe Kawan Sejalan Hanya Bisa Pasrah di PPKM Level 4, Berharap Ada Stimulus Pemerintah

Berita Jambi-Dalam aturan tersebut terjadi pelonggaran dengan memperbolehkan pengunjung untuk dine in, tapi dibatasi hanya 30 menit.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/monang
Kafe Kawan Sejalan di Jambi Selatan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah memberlakukan aturan pembatasan makan di tempat atau dine in selama penerapan PPKM Level 4.

Dalam aturan tersebut terjadi pelonggaran dengan memperbolehkan pengunjung untuk dine in, tapi dibatasi hanya 30 menit.

Zulkifli, salah satu owner Kafe Kawan Sejalan, yang berada di Jalan Bangau 1, RT 10, Tambak Sari, Jambi Selatan ini pun turut berkomentar.

Menurutnya hal itu sulit untuk dilakukan. Sebab dikatakannya, butuh waktu 45 menit paling cepat orang berada di kafe miliknya.

"Untuk menyediakan makanan saja kami bisa memakan waktu 15 sampai 20 menit untuk satu makanan. Kemudian kopi sendiri 10 sampai 15 menit," ungkapnya, Kamis (29/7/2021).

Ia pun memprediksi konsumennya untuk menghabiskan makanan dan minuman, bisa memakan waktu 20-30 menit.

"Jadi kurang lebih 45 menit orang akan berada di kafe. Itu kalau tidak sekalian mengobrol di tempat ya," katanya.

Masa PPKM ini sungguh membuat kafenya kian jeblok. Pasalnya saat pandemi Covid-19, kafe yang ia bangun bersama teman-temannya ini hanya mampu meraih 70 persen pendapatannya dari sebelum pandemi.

"Dengan kami sudah boleh buka oleh pemerintah sampai pukul 23.00 WIB, itu sudah cukup membantu untuk kami. Sekarang kami harus buka sampai pukul 20.00 WIB. Ditambah lagi harus take away pada malamnya, itu sulit," paparnya.

Pria yang akrab disapa Zul ini mengungkapkan, strategi diskon sudah tidak membuat konsumennya tertarik.

"Kami ini kafe, orang tahunya kami buka sore sampai malam. Orang pun enggan datang. Diskon saja sudah tidak lagi dilirik oleh mereka (pengunjung)," ucapnya.

Ia pun mengaku saat PPKM di Kota Jambi diberlakukan, kafenya hanya mampu mendapatkan 30-40 persen saja dari biasanya.

Zul pun mengaku pasrah dan menanti tiba saatnya PPKM yang sedang berlaku di Kota Jambi berakhir.

*Mendengar Kabar Pemerintah akan Tarik Pajak Take Away*

Mendengar pemberitaan di media tentang Pemerintah Kota Jambi berencana mengenakan pajak untuk makanan di take away atau dibawa pulang, Zul hanya bisa pasrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved