Bantuan Sosial

Ingat Bansos Tunai Rp 600 Ribu Tak Ada Potongan, Cukup Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos

Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan dan diterima oleh para KPM. Proses pencairan bansos dilakukan di kantor pos.

Editor: Rohmayana
kompas.com
Ilustrasi. Uang tunai 

Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.

Sehingga pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.

Yang patut diketahui, tidak semua masyarakat akan menerima bansos tunai Rp 600 ribu.

Hanya mereka yang tercantum dalam data Kemensos saja yang akan mendapatkan bantuan.

Namun, bila Anda sudah pernah atau rutin mendapatkan BST dari Kemensos pada bulan-bulan lalu, ada harapan untuk kembali menerima.

Jika belum, harap bersabar. Sebab penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan secara bertahap.

Atau bila perlu, tanyakan kepada pihak desa atau kantor pos terdekat kenapa bansos tunai Rp 600 ribu belum diturunkan. (*)

SUMBER : Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Dandy)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved