Bantuan Sosial
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu yang Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan
Begini cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.
BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juli
Diketahui bahwa BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juli sudah mulai dicairkan untuk masyarakat yang berhak menerima.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.Ingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.
BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.