PPKM Darurat

Mensos Risma Marah Saat Cek Penerima BPNT Sembako di Tuban, Ternyata Bantuan Tak Dicairkan Sekaligus

Guna melihat langsung penyaluran bantuan yang diberikan Kemensos kepada masyarakat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun ke sejumlah daerah.

Editor: Rohmayana
ist
Menteri Sosial, Tri Rismaharini marah saat mengecek penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, TUBAN - Guna melihat langsung penyaluran bantuan yang diberikan Kemensos kepada masyarakat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun ke sejumlah daerah.

Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini mengecek langsung penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021).

Namun saat melakukan pengecekan itu, Risma terlihat kecewa hingga marah-marah dengan ciri khasnya yang kental.

Ternyata Risma mengetahui ada penyaluran bantuan yang tidak sesuai.

Hal itu diketahui Risma saat mengecek keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.

Selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku baru mendapat dua bulan pencairan bantuan.

Sedangkan bulan September tak dicairkan.

"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana,

mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma yang juga didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) di lokasi.

Baca juga: Waktu Berjemur Terbaik Mulai Pukul 10 Pagi, Mengandung Sinar Ultraviolet B yang Baik Untuk Kulit

Risma menjelaskan bahwa bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.

Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.

Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu.

Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.

Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian,

padahal ini hak warga penerima.

"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan,

jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya.

Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar Mensos Risma kepada Eko Julianto.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Siap Merawat Vino, Bocah yang Ditinggal Meninggal Orang Tua Karena Covid-19

Sementara itu, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.

Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa.

Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.

Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual,

sedangkan telur dan tempe bisa rusak.

"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu.

Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Kadinsos P3A Tuban. (*)

SUMBER :  Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved