Perilaku Oknum Dewan
Sosok Amirudin, Oknum Anggota DPRD yang Pasang Tembok Jalan Lewat Santri, Kini Terancam Dipecat PAN
Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep bernama H Amiruddin kini terancam dipecat oleh Partai PAN. Ini karena ulahnya menembok jalan para santri.
TRIBUNJAMBI.COM - Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep bernama H Amiruddin kini terancam dipecat oleh pihak partai.
Ia terancam dipecat oleh Partai Amanat Nasional karena ulahnya membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahkan, belakangan diketahui kalau Amiruddin memiliki kekayaan yang berjumlah besar.
Dilansir TribunnewsBogor dari TribunTimur Sabtu (24/7/2021), kasus ini berawal saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."
"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).
Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.
Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.
"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."
"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Meninggal Tiba-tiba saat Isolasi Mandiri, Ternyata Ini Penyebabnya

PAN Ancam Pecat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal menegaskan segera memanggil Amirudin, anggota DPRD Pangkep yang menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.
Kahfi menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.
"DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan.
Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas," kata Kahfi kepada Tribun Timur Jumat (23/07/21) malam.