Berita Kota Jambi

Hari Anak Nasional 2021, Pemerintah serta DPRD Kota Jambi Fokus Ajukan Ranperda Ini

Berita Jambi-Irawati Sukandar, Plt Kepala DPMPPA Kota Jambi mengatakan saat ini berfokus pada ajukan Ranperda..

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Rara
Irawati Sukandar, Kepala DPMPPA Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Irawati Sukandar, Plt Kepala DPMPPA Kota Jambi mengatakan saat ini berfokus pada ajukan Ranperda Tentang Terorisme dan Radikalisme.

Saat Hari Anak Nasional 2021, ia mengaku sebelumnya Kota Jambi sudah memiliki Perda Tentang Perlindungan Anak, sehingga ranperda itu merupakan Turunan Perda Perlindungan Anak.

"Atas usulan DPRD Kota Jambi sekarang pengajuan ranperda tentang terorisme dan radikalisme tujuannya untuk memperkuat rasa cinta tanah air," ungkapnya, Jum'at (23/07/2021).

Kemudian, peran selama ini yang dilakukan yaitu upaya dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, dan korban kekerasan.

Melalui UPTD PPA dalam memberikan pelayanan tindak lanjut yang diinginkan oleh keluarga pelapor.

Selain itu, pelatihan pencegahan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA).

Selain itu membentuk juga Pelopor dan Pelapor (2P), untuk Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi.

"Mereka dibentuk untuk mempelopori perlindungan di lingkungannya masing-masing," jelas dia.

Sedangkan, ia yang juga Kepala DPPKB Kota Jambi mengatakan bahwa ada upaya meningkatkan peran orang tua dalam 1000 hari kehidupan.

"Tujuannya untuk melindungi anak dari stunting," jelasnya.

Selanjutnya yaitu mendewasakan usia perkawinan agar anaknya juga tidak stunting.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved