Berita Nasional

Diskon Listrik PLN 50 Persen Diperpanjang Sampai Desember 2021, Begini Cara Dapatkannya

Bantuan ini juga menjadi salah satu yang disalurkan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi diskon listrik 

Bantuan yang diberikan pun sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Selain diskon listrik yang diperpanjang, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan pula sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Adapun pun bansos yang akan diberikan pemerintah itu di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenakan masker
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenakan masker (DOK/Kemenkeu)

Kemudian, Bansos tambahan pula untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain bansos, Luhut pun mengatakan, pemerintah juga akan meningkat alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun.

Alokasi anggaran itu meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Selanjutnya, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," ungkapnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: VIDEO: Rumah Sumarni di Air Hitam Terbakar, Diduga Karena Konsleting Listrik

Baca juga: Tinggal Dua Desa Ini di Provinsi Jambi Belum Teraliri Listrik PLN

Baca juga: Satu Unit Rumah di Bajubang Ludes Terbakar, Api Berasal dari Konselting Listrik

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan Sosial Tambahan yang Diberikan Pemerintah, Diskon Tarif Listrik Sampai Desember.

Seperti diketahui, lonjakan covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Untuk bisa meringankan beban dari masyarakat yang terdampak ini, pemerintah pun telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Berikut ini adalah daftar bantuan sosial tambahan yang akan diberikan pemerintah:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved