Berita Nasional

Diskon Listrik PLN 50 Persen Diperpanjang Sampai Desember 2021, Begini Cara Dapatkannya

Bantuan ini juga menjadi salah satu yang disalurkan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi diskon listrik 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bantuan subsidi listrik bagi masyarakat dianggap sangat membantu selama masa pandemi Covid-19 di tanah air.

Sehinga pemerintah pun memperpanjang bantuan subsidi listrik bagi masyarakat tersebut.

Bantuan ini juga menjadi salah satu yang disalurkan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Seperti yang diketahui, diskon listrik PLN yang sebelumnya hanya sampai September 2021, kini diperpanjang pula hingga Desember 2021 atau akhir tahun.

Sekadar untuk diketahui, untuk tambahan diskon listrik ini, pemerintah pun telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.

Adapun dari sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini merupakan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Dilansir pula dari Kompas.com, diskon tarif listrik ini diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Berikut ini ulasan soal rincian kategori penerima diskon listrik PLN dan besaran subsidi yang didapatkan.

Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon hingga sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)

Prabayar: diberikan diskon dengan tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

Perpanjangan diskon untuk tarif listrik pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

Reguler atau pascabayar: rekening listrik akan diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

Prabayar: akan diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran untuk diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Baca juga: Diduga Karena Listrik Korslet, 2 Rumah di Muko Muko Ludes Terbakar

Baca juga: Bagaimana Cara Menghemat Energi Listrik?

Baca juga: Manfaat Listrik Dalam Kehidupan Sehari-hari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved