PPKM Darurat
Luhut Binsar Pandjaitan Beri Kabar Pengetatan Dievaluasi, PPKM Darurat Bisa Dibuka Secara Bertahap
Berita Nasional - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini bilang, PPKM akan dievaluasi.
Jokowi menekankan pembukaan itu akan berdasarkan tren kasus Covid-19 yang terus menurun.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tito karnavian menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) terbaru menyusul kepastian masih berlangsungnya pengetatan mobilitas masyarakat hingga 25 Juli 2021.
Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu, istilah PPKM darurat tidak lagi digunakan.
• PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten/Kota Level 3 dan 4 Yang Harus Menerapkan Aturan Baru
• Fakultas Peternakan Universitas Jambi Potong 9 Ekor Sapi Tepat di Hari Raya Idul Adha
• Pelanggaran Administrasi TWK KPK Dibongkar Ombudsman RI
Inmendagri menyebutkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Inmendagri juga menegaskan perpanjangan pengetatan mobilitas masyarakat diterapkan mulai 21 Juli 2021 atau hari ini, hingga 25 Juli 2021.
Hal itu tertuang pada poin ke-13 dalam Inmendagri yang berbunyi: “Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com