Bansos di Kota Jambi
Bantuan Beras Untuk Penerima Bansos PKH dan BST Disalurkan Mulai Hari Ini
Masyarakat Kota Jambi yang tercatat sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai dapat beras 10 kilogram
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat Kota Jambi yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), akan dapat bantuan PPKM.
Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi berujar Bantuan tersebut berupa beras 10 kilogram per KPM.
Penyaluran beras akan diberikan melalui Lurah, dan e-Warung.
Ia berujar, data penerima telah disesuaikan antara Kementerian dan Dinas Sosial.
KPM PKH akan mendapatkan beras tersebut melalui e-Warung.
"Yaitu elektronik warung yang ada di Kota Jambi," ucap dia, Rabu (21/07/2021).
Ada 38 total e-Warung yang tersebar di dalam Kota Jambi.
Sedangkan KPM BST dapat melalui lurah di tempat tinggalnya masing-masing.
"Melalui camat lalu yang menyalurkannya lurah. Nama dan alamat penerimanya diserahkan Bulog Jambi kepada lurah," jelas dia.
Lebih lanjut, Noviarman berujar Bulog mendistribusikan beras tersebut hari ini.
Namun penyaluran dari kelurahan kepada KPM kemungkinan dilanjutkan esok hari.
"Penyaluran esok hari lantaran diidentifikasi terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu hingga Beras 10 Kg
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)