Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI Garut: Kita Seperti Sudah Mati

Pemerintah berencana untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock
Ilustrasi hotel 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah berencana untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Tetapi PPKM Darurat jadi ujian berat bagi para pengusaha hotel dan restoran di Garut.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut menyatakan puluhan anggotanya sudah mengibarkan bendera putih di tengah PPKM Darurat.

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.

Artinya, kebijakan pembatasan sosial ini sudah berjalan hampir tiga pekan.

Ketua PHRI Garut, Deden Rohim kemudian menjelaskan maksud dari puluhan anggotanya mengibarkan bendera putih di masa PPKM Darurat.

Menurut Deden, hal itu menandakan bahwa para pengusaha telah terpuruk dan tidak sanggup lagi menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.

"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis. Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," ujar Deden dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Anies Baswedan Gregetan Masjid Masih Gelar Salat Id: Pengurus Masjid Sadarlah RS Sudah Penuh

Baca juga: Kata Cek Endra Setelah Warga Isoman di Sarolangun Ngaku Tak Diperhatikan Pemerintah

Baca juga: Kabareskrim Polri Buru Penyebar Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19: Jika Mengganggu Tindak Tegas

Karena itu, Deden berharap kepada pemerintah agar penerapan PPKM Darurat tidak diperpanjang. Namun, jika sebaliknya atau PPKM darurat diperpanjang, para pengusaha akan lebih sengsara.

"Jika PPKM darurat ini diperpanjang misalnya, ya, saya akan serahkan seluruh karyawan. Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena gua sudah tidak mampu bayar," ucapnya.

Deden menjelaskan, PHRI Garut sebenarnya sudah melakukan upaya audiensi dengan pemerintah daerah.

Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang nyata terhadap nasib para pengusaha hotel dan restoran tersebut.

"Harus bagaimana gua ini, mana solusinya. Makanya, gua pasang bendera itu, itu tandanya kita nangis, Bro," ujar Deden.

Deden berharap pemerintah memberikan kompensasi kepada pelaku usaha perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19.

"Ya minimal dikasih keringananlah pajaknya. Kita disuruh tutup, sementara pajak harus bayar," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved