Khazanah Islami
Tak Membaca Sholawat Ketika Nama Nabi Muhammad SAW Disebut Dikategorikan Orang Kikir, Ini Hadistnya
Membaca sholawat menjadi salah satu bentuk menjalankan perintah Allah SWT, seperti seruan yang tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 56.
“Ya Allah Limpahkan Sholawat Kepadanya”
Hukum membaca shoawat tersebut ketika mendengar nama Nabi Muhammad SAW adalah sunnah. Bahkan sebagian ulama mewajibkannya.
Mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap kali menyebut atau disebut nama beliau, yaitu dengan ucapan: “shallallahu ‘alaihi wa sallam,” (al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam kitab Sifat Shalawat dan Salam Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Dalam sebuah riwayat dari Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang (apabila) namaku disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku shallallahu ‘alaihi wa sallam,” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal no. 1736, dengan sanad shahih).
Sholawat ummat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bentuk dari sebuah doa.
Begitu juga dengan makna salam kita kepada sesama muslim.
Karena doa merupakan bagian dari ibadah, maka tidaklah ibadah itu akan mendatangkan sesuatu selain pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Lalu apakah kita akan berlaku kikir dalam beribadah dengan menyingkat salam dan shalawat kepada kekasih Allah yang telah mewariskan ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.
Shalawat Ringkas
صَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
“Semoga shalawat dari Allah atas Nabi Muhammad SAW”
Sholawat untuk Nabi Muhammad dan Keluarganya
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ
“Ya Allah, Berikanlah Rahmat-Mu kepada Nabi Muhammad dan Keluarga Nabi Muhammad SAW”