PPKM Darurat
PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Penyaluran Bantuan Sosial Diperbanyak
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Padahal rencananya PPKM Darurat hanya sampai 20 Juli.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat kini tengah menjadi perbincangan.
Padahal sebelumnya PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Sebelum pernyataan dari Menkomarves, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Baca juga: Aturan Baru Libur Idul Adha 18-25 Juli, Tak Kalah Ketat dengan PPKM Darurat, Warga Tak Boleh Mudik
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Kompas TV)
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Baca juga: Terapis Masudin yang Hirup Nafas Pasien Covid-19 Meninggal, Opick : Beliau Sosok yang Dermawan
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras.
Bantuan ini diberikan untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.