Kasus Kekerasan
Netizen Bully Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil di Gowa : Bentar Lagi Masuk Penjara
Oknum anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil di Kabupaten Gowa viral di media sosial. Ia bernama Mardani Hamdan ternyata sering disebut kang soleh.
Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.
Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.
Satpol PP bernama Dhani tersulut emosinya kemudian memukul wanita tersebut.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat.
Namun pemilik kafe bernama Nurhalim alias Ivan (24) Amriana alias Riana (33) itu pun telah melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa itu ke pihak kepolisian pada Kamis (15/7/2021) dini hari.
Baca juga: Ini yang Perlu Anda Lakukan Ketika Lakukan Isolasi Mandiri Dirumah Menurut Dokter
Facebook Mardani Diserbu Netizen.
Mardani Hamdan disebut sebagai oknum Satpol PP Gowa yang memukul suami istri pemilik Warkop Ivan Riyana, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).
Warkop Ivan Riyana berada di Jl. Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penelusuran Tribun-timur.com, postingan terakhir Mardani Hamdan di akun tersebut pada 3 Juli 2021.
Tampak Mardani Hamdan menghadiri sebuah acara.
Hingga Kamis (15/7/2021) pukul 9.31pagi, postingan tersebut sudah dikomentari lebih dari 14 ribu kali.
Tak hanya itu, postingan lainnya pun turut diserbu.
Beragam komentar dituliskan netizen.
DirikuDarwanto : "Bentar Lagi Masuk Sel Kau"