Mahfud MD Kritik Tim Penulis Naskah Ikatan Cinta, Penahanan Tersangka Hanya Bermodalkan Pengakuan

Mahfud MD juga menyayangkan pemahaman hukum tim penulis cerita Ikatan Cinta RCTI yang kurang pas.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD akhirnya berikan kritikan ke sinetron Ikatan Cinta disebut cacat logika.

Menurutnya, alur cerita yang ditayangkan Ikatan cinta bisa membuat bahaya bagi kehidupan bernegara dan berbangsa.

Mahfud MD juga menyayangkan pemahaman hukum tim penulis cerita Ikatan Cinta RCTI yang kurang pas.

Terlebih soal prosedur penahanan seorang tersangka hanya bermodalkan pengakuan dalam episode Ikatan Cinta yang lalu. 

Sinetron ini padahal ditonton oleh sejumlah pemirsa yang tak sedikit, terlebih hal itu bisa memberikan pengaruh ke penontonnya.

Apalagi soal masalah hukum pidana dan hukum islam. 

Dilamar alur cerita itu muncul beberapa blunder dan plot hole dalam beberapa episode Ikatan Cinta tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Tak Terima PP Divonis 9 Bulan Penjara, Sebut Gisel Penyebar Video Asusila Pertama

Hingga kini, masalah prosedur penahanan seseorang tersangka di Ikatan Cinta masuk ke babak baru.

Melalui akun Twitternya @mohmadfudmd, pada Kamis (15/7/2021) malam, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menjelaskan pengakuan dalam hukum pidana bukan bukti kuat.

Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal Penahanan Tersangka Menurut Pengakuan
Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal Penahanan Tersangka Menurut Pengakuan (Kolase Twitter/mohmahfudmd)

"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," jelas Mahfud MD.

"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," pungkas Mahfud MD.

Terkait alur cerita, Mahfud MD menuturkan dapat mengikuti cerita Ikatan Cinta dengan asyik meski agar berputar sana-sini.

Ini karena PPKM memberikan kesempatan bagi dia untuk menonton sinetron ini.

Tak pelak saja, cuitan seorang menteri yang mempunyai latar belakang hukum ini masuk dalam akun penggemar Instagram @dramapaguyuban, Kamis (15/7/2021) malam.

Untuk lebih jelasnya, klik tautan. 

Cuitan pertama: https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1415675220321390604

Cuitan kedua: https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1415676690433380361.

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca juga: Rezky Aditya Kini Terancam, Wenny Ariani Tuntut Ganti Rugi Rp 17,5 Miliar: Tanggung Jawab

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved