Bantuan UMKM 2021 Kota Jambi Telah Daftarkan 8.300 UMKM, Berikut Persyaratannya
"Untuk 2021 ini, kami telah mengajukan dua kali yakni pada April dan Juni kemarin. Untuk pencairannya pun diperkirakan selama tiga bulan melalui Bank
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Kalau belum punya, bisa datang ke kelurahan masing-masing untuk membuat SKU-nya," katanya.
Ditambahkannya, pelaku UMKM di Kota Jambi bisa datang ke kelurahan di mana tempat domisili, untuk mendaftar BPUM dengan membawa:
1. Fotokopi KTP dan KK (Kota Jambi);
2. Fotokopi SKU (Kota Jambi);
3. Lampiran Foto Usaha.
"Nantinya pihak kelurahan akan menyeleksi siapa-siapa saja yang layak. Nanti laporan itu akan naik ke kami (Bidang UMKM) dan setelahnya kami ajukan ke tingkat provinsi," paparnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Dusun Bangko Dihebohkan Penemuan Mayat Wanita di Sungai Batang Merangin
Baca juga: Benarkah Izin Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 Diterbitkan? Ini Pernyataan Resmi BPOM
Baca juga: Mobil Bekas Daihatsu Terios, Daihatsu Sirion, Mazda di Bawah Rp 90 Jutaan