Kasus Rudapaksa

Nasib Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya di Penginapan, Modusnya untuk Cek Keperawanan

Nasib gadis 18 tahun berinisal PIS (18) masih trauma hingga saat ini karena dirudapaksa oleh ayah kandungnya dengan modus cek keperawanan.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri 

kata RS, pria yang telah empat kali beristri, dilansir dari TribunTimur.

"Anak saya diusir sama ibu tirinya," tambahnya.

Baca juga: Gus Ulil Beberkan Kesalahan Jokowi saat Tangani Covid-19:Vaksin Berbayar Kok Dinamakan Gotong Royong

Melihat percekcokan dan pengusiran tersebut, RS makin penasaran apakah putrinya benar masih perawan atau tidak.

"Saya pun mengutik keterangan dari dia, benar atau tidak kamu tidak perawan.

Disitulah terjadi kehilafan saya," sambung RS.

Alhasil, RS pun modus mengajak putrinya ke sebuah penginapan di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

RS, anggota LSM di <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/makassar' title='Makassar'>Makassar</a> yang cabuli <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/anak-kandung' title='anak kandung'>anak kandung</a>nya, kini bersiap masuk penjara

RS, anggota LSM di Makassar yang cabuli anak kandungnya, kini bersiap masuk penjara (TribunTimur)

Tanpa curiga, korban pun menuruti ajakan pelaku.

"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma," tambah pelaku.

Baca juga: Risma Trending di Twitter Usai Ancam ASN Wyata Guna Pindah ke Papua, Netizen : Menteri yang Rasis

Modus Cek Keperawanan

Sesampainya di penginapan, RS langsung mengancam putrinya agar mau disetubuhi.

Menurut pelaku, ia ingin membuktikan ucapan istri keempatnya apakah benar putrinya itu sudah tidak perawan.

"Ketika di wisma, ternyata orangtua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," kata Kadarislam.

Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved