Kasus Rudapaksa
Nasib Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya di Penginapan, Modusnya untuk Cek Keperawanan
Nasib gadis 18 tahun berinisal PIS (18) masih trauma hingga saat ini karena dirudapaksa oleh ayah kandungnya dengan modus cek keperawanan.
kata RS, pria yang telah empat kali beristri, dilansir dari TribunTimur.
"Anak saya diusir sama ibu tirinya," tambahnya.
Baca juga: Gus Ulil Beberkan Kesalahan Jokowi saat Tangani Covid-19:Vaksin Berbayar Kok Dinamakan Gotong Royong
Melihat percekcokan dan pengusiran tersebut, RS makin penasaran apakah putrinya benar masih perawan atau tidak.
"Saya pun mengutik keterangan dari dia, benar atau tidak kamu tidak perawan.
Disitulah terjadi kehilafan saya," sambung RS.
Alhasil, RS pun modus mengajak putrinya ke sebuah penginapan di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
RS, anggota LSM di Makassar yang cabuli anak kandungnya, kini bersiap masuk penjara (TribunTimur)
Tanpa curiga, korban pun menuruti ajakan pelaku.
"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma," tambah pelaku.
Baca juga: Risma Trending di Twitter Usai Ancam ASN Wyata Guna Pindah ke Papua, Netizen : Menteri yang Rasis
Modus Cek Keperawanan
Sesampainya di penginapan, RS langsung mengancam putrinya agar mau disetubuhi.
Menurut pelaku, ia ingin membuktikan ucapan istri keempatnya apakah benar putrinya itu sudah tidak perawan.
"Ketika di wisma, ternyata orangtua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," kata Kadarislam.
Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya.