Mengaku untuk Obati Jerawat, Pemuda ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita yang Terjemur

Pelaku berinisial Om (23) kepergok melancarkan aksinya di jalan kecil belakang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (13/7/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

Sasarannya adalah celana dalam wanita muda.

“Saya lima kali Pak mencurinya. celana dalam wanita yang kecil pak, wanita masih muda," ungkapnya.

Meski tak ada kerugian besar, pelaku tetap menjalani proses hukum.

Aksi pelaku telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan gerobak pempek pelaku.

Saksi korban juga dimintai keterangan.

Om terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved