Dibekingi Ormas, Satpol PP Tak Berani Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Johar Baru

Satuan Polisi Pamong Praja membiarkan empat lapak penjual hewan kurban yang berjualan di atas trotoar Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakpus.

Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/Monang Widyoko
Ilustrasi hewan kurban. 

Dibekingi Ormas, Satpol PP Tak Berani Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Johar Baru

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Satuan Polisi Pamong Praja membiarkan empat lapak penjual hewan kurban yang berjualan di atas trotoar Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru Rojikin mengaku, pihaknya saat ini berupaya menjaga kondusifitas.

Ia khawatir jika melakukan penertiban justru akan menimbulkan gejolak karena lapak tersebut dibekingi oleh ormas.

"Kalau secara aturan kan semuanya memang harus ditindak, termasuk ormas. Tapi salah satu dari pertimbangannya (kenapa tidak ditertibkan), saat ini kami masih konsentrasi penanganan Covid-19. Kedua, ya untuk menjaga kondusifitas lingkungan," ujar Rojikin kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Rojikin juga beralasan, para pedagang tersebut sudah sejak dulu mendirikan lapak dagangan hewan kurban di atas trotoar namun tidak pernah ada penindakan yang dilakukan Satpol PP sebelumnya.

"Kalau mau kritisi semestinya dari dulu. Karena ini pedagang dari tahun ke tahun sama. Sebelum saya betugas pun sudah ada," ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini Satpol PP Kelurahan setempat hanya memberikan teguran kepada para pedagang itu. Anggota ormas yang membekingi para pedagang itu juga sudah dipanggil.

"Tapi mereka masih tetap membandel. Mereka berkilah akan menjaga protokol kesehatan. Sampai hari ini masih berdagang di atas trotoar," ujar Rojikin.

Baca juga: Desak Menkes, Politisi PAN: Saya Tak Mau Lagi Dengar Anggota DPR Tak Dapat ICU

Baca juga: Fadli Zon dan Tokoh Papua Bereaksi Setelah Mensos Risma Marah dan Ancam ASN Gegara Tak Profesional

Baca juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Gadis Muda di Cisauk Dibakar Mantan Pacar, Pelaku Terinspirasi dari Film

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved