Kabar Duka
Hakim yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Meninggal Dunia, Felix Siau : Kebenaran Tak Akan Hilang
Suryaman, hakim yang memvonis Rizieq Shihab selama empat tahun atas kasus kebohongan hasil swab test di Rumah Sakit UMMI, kini meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab test Rumah Sakit Ummi Bogor.
Vonis Habib Rizieq itu diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021).
Rizieq Shihab dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Viral dr Lois Owien Mengaku Tak Percaya Covid-19, dr Tirta Sebut Tak Terdaftar Sebagai Anggota IDI
Menurut hakim, hal itu memberatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Rizieq.
Sementara dua hal yang meringankan, yakni Rizieq memiliki tanggungan keluarga serta pengetahuannya dibutuhkan umat.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat," ujar hakim.
Vonis tersebut mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan dan menimbulkan pro-kontra.
Sebagian pihak menganggap bahwa vonis tersebut terlalu berlebihan lantaran banyak kasus serupa yang tidak dipermasalahkan sampai ke jalur hukum.
Sebagian lagi sepakat dengan hakim yang memberikan vonis tersebut.
Kezaliman akan diperhitungkan, kata Felix Siauw
Saat ramai bahasan soal vonis Habib Rizieq Shihab, penceramah ustaz Felix Siauw membuat pernyataan panjang di media sosial Instagramnya.
Ia memberikann judul 'Kebenaran Itu Setia' pada tulisannya itu.
Dalam tulisan pembukannya, Felix mengingatkan tentang kegigihan nabi dalam menyampaikan syiar penyebaran islam.
Nabi, kata Felix, banyak menjumpai hambatan dan rintangan ketika berusaha menyampaikan kebenaran.
Felix juga menyinggung persidangan yang dikatakannya bisa dirancang dengan hasil yang sudah ditentukan sebelumnya.
Meski demikian, ia yakin kebenaran akan menemui jalannya sendiri meskipun dibungkam. (m26)
SUMBER : WartaKotalive.com / Penulis: Miftahul Munir