Penanganan Covid
BEGINI Alur Untuk Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri, Bisa Dapat Konsultasi Daring
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan 11 11 platform layanan telemedisin atau atau telemedicine untuk bisa memantau dan membantu
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan 11 11 platform layanan telemedisin atau atau telemedicine untuk bisa memantau dan membantu pasien covid-19 yang isolasi mandiri (isoman).
Lewat layanan itu, nantinya bisa menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan oleh tenaga kesehatan serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang diderita secara gratis.
Sebagai permulaan, layanan telemedisin gratis ini sudah berlaku di DKI Jakarta.
“Kita melakukan pelayanan telemedisin karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (09/07/2021).

Berikut alur layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:
1. Tes PCR/Swab Antigen
Pasien yang melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif dan lab pun melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Sebagai catatan, melalui data ini, pasien wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID19 ke Kemenkes.
Kasus positif merupakan pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Konsultasi Daring
Pasien bisa juga melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik tautan atau link yang terdapat dalam WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.
Pasien juga bisa melakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa dirinya merupakan pasien program Kemenkes.
Untuk sementara, program ini cuma bisa berlaku untuk area DKI Jakarta.
3. Resep Digital
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter pun akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.