Berita Jambi

Hanya Butuh Waktu Dua Minggu, Al Haris Akan Evaluasi Jabatan yang Masih Kosong

Kekosongan jabatan di lingkup Pemprov Jambi menjadi satu di antara persoalan yang akan diselesaikan Gubernur Jambi Al Haris diawal kepemimpinanya. 

Penulis: Zulkipli | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunjambi.com/Zulkipli
Kekosongan jabatan di lingkup Pemprov Jambi menjadi satu di antara persoalan yang akan diselesaikan Gubernur Jambi Al Haris diawal kepemimpinanya.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekosongan jabatan di lingkup Pemprov Jambi menjadi satu di antara persoalan yang akan diselesaikan Gubernur Jambi Al Haris diawal kepemimpinanya. 

Haris berjanji dalam dua minggu ke depan, akan mengevaluasi jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi.

Kepala OPD yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt) siap-siap dirotasi.

"Insya Allah dalam dua minggu ini bisa kita evaluasi, yakin bisa," tegas Al-Haris usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Pelaksanaan MTQ Ke-50 Provinsi Jambi Diundur Hingga Desember Mendatang

Baca juga: Penjual Surat PCR Palsu di Medsos Ditangkap, Ternyata Ini Pelakunya

Baca juga: Penjual Obat Oseltamivir Ditangkap, Harganya Rp 8,4 Juta

Kata Al-Haris, saat ini di Pemprov Jambi sendiri ada 14 jabatan yang diisi oleh Plt. Jabatan tersebut harus segera dievaluasi.

Haris menyebutkan, kekosongan jabatan tersebut sebagian karena adanya perubahan nomeklatur yang baru.

Saat ini Gubernur hanya boleh mengganti kepala OPD yang kosong dengan pejabat PLT baru, namun untuk pejabat yang definitif harus melalui tahapan lelang jabatan.

"Ini yang plt segera diisi, kita akan evaluasi saja dulu," singkatnya.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Jambi terkait hal ini.

Untuk secara aturan, kata Sudirman lelang bisa dilakukan, namun tetap mengikuti rambu-rambu atau aturan yang berlaku.

Baca juga: KESALNYA Ayu Aulia Dimanfaatkan Pasangan Vicky Prasetyo & Kalina Buat Konten: Nggak Izin Sama Sekali

Baca juga: Manfaat Membaca Sholawat Nariyah, Bisa Dijauhkan dari Penyakit, Serta Minta Husnul Khotimah

Baca juga: Gebrakan Al Haris, Akan Jadikan Rumah Sakit Pertamina di Batanghari Sebagai Rumah Sakit Covid-19

Untuk pengisian jabatan yang kosong atau pergantian Plt. Kata Sudirman, Gubernur Jambi dibolehkan untuk mengisi atau menunjuk siapa yang akan mengisi jabatan tersebut. Sementara, jika plt akan dijadikan definitif maka harus ada izin di kementerian.

Diketahui, sampai saat ini masih banyak kepala OPD dijabat oleh plt, salah satunya yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provisni Jambi, Kemudian Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dinas Inspektorat Provinsi Jambi.

Kemudian, Dinas Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi, Dinas Satpol PP Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan beberapa dinas lainnya.

Berita lainnya seputar Pemprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved