Jenis-jenis Narkoba Paling Adiktif, Obat Terlarang Dengan Risiko Kecanduan Tertinggi

Berita Jambi, ada beberapa jenis obat terlarang dengan risiko kecanduan tertinggi dan sulit lepas jika sekali mencoba

Editor: Fitri Amalia
Narkoba/NET
NARKOBA ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini ramai diberitakan penggunaan obat terlarang yang dilakukan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Karena hal tersebut keduanya harus menjalani pemeriksaan polisi dan menjalani proses hukum.

Terbukti tidak peduli apa latar belakangnya penyalahgunaan narkoba sering dilakukan.

Walaupun jenis obat terlarang berbeda-beda efek yang ditimbulkan sama buruknya loh Tribunners.

UU tentang Narkotika di Indonesia membagi obat-obatan terlarang menjadi tiga jenis.

Mulai dari golongan pertama yang terdiri dari ganja, opium dan tanaman koka yang dianggap paling menyebabkan kecanduan.

Lalu masuk ke golongan kedua yang terdiri dari 85 jenis termasuk sabu, Morfin dan Alfaprodina.

Jenis ini memiliki efek menengah tapi paling sering disalahgunakan.

Sedangkan narkotika golongan ketiga yang dianggap berisiko paling rendah antara lain etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

Dari berbagai jenis obat terlarang, manakah yang paling berisiko menyebabkan kecanduan?

Jenis Narkoba Paling Adiktif, Sekali Mencoba Akan Sulit Lepas

Kecanduan narkoba muncul karena kebutuhan kompulsif untuk menggunakan zat tersebut tak peduli dengan konsekuensinya.

Tubuh terbiasa mendapatkan asupan kandungan tersebut dan merasakan efeknya.

Akibatnya, muncul kebutuhan untuk mengkonsumsinya kembali sehingga menyebabkan adiksi.

Berdasarkan sejumlah penelitian di dunia medis, ada beberapa jenis obat terlarang dengan risiko kecanduan tertinggi yakni:

Baca juga: Perenam Bulan, Satresnarkoba Polres Sarolangun Sudah Amankan 51 Penyalahgunaan Narkoba

Heroin

Menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA) Amerika Serikat, heroin adalah opioid yang bekerja paling cepat dan paling sering disalahgunakan.

Obat terlarang ini mengaktifkan reseptor opioid di otak, berfungsi untuk memblokir rasa sakit, meningkatkan relaksasi, dan menghasilkan semacam sensasi high.

Efeknya juga menginduksi euforia dengan menciptakan simpanan dopamin di otak.

Opioid termasuk obat penghilang rasa sakit yang diresepkan, seperti oksikodon dan morfin, atau obat-obatan terlarang seperti heroin dan fentanil jalanan.

Jurnal yang diterbitkan National Institutes of Health pada 2020 menyebutkan, sekitar 80 persen pengguna heroin mulai menyalahgunakan resep opioid.

Selain itu, sekitar 400.000 orang Amerika berusia 12 tahun ke atas hidup dengan kecanduan heroin.

Kokain

Kokain juga menjadi salah satu narkoba paling adiktif karena efeknya cepat dirasakan, signifikan, dan tidak bertahan lama.

Obat yang dibuat dari tanaman koka asal Amerika Selatan ini menciptakan sensasi intens karena membanjiri otak dengan dopamin dan neurotransmitter yang menghasilkan perasaan senang.

Kokain meningkatkan euforia, kegembiraan, dan kewaspadaan pada penggunanya.

Kecanduan jenis drugs ini g dapat menyebabkan kelelahan fisik dan mental serta depresi.

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Pakai Narkoba Sejak 5 Bulan lalu, Suami dan Sopirnya Juga Ditangkap

Metamfetamin

Metamfetamin alias sabu dapat meningkatkan fokus, mengurangi kebutuhan tidur dan nafsu makan, dan meningkatkan rangsangan dan kesenangan.

Dalam jumlah besar, efek sampingnya juga dirasakan secara psikotik atau menyebabkan agresi dan kekerasan.

Toleransi seseorang terhadap sabu cepat meningkat sehingga lebih mudah mendorong terjadinya kecanduan.

Seiring waktu, penggunaannya dapat menyebabkan kerusakan otak, psikosis, dan kegagalan organ (*).

Ikuti Berita Terkait Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved