CPNS 2021

Syarat Wajib CPNS 2021, Begini Cara Mendapatkan Akreditasi BAN PT di Banpt.or.id

Berikut tips mendapatkan dokumen surat akreditasi universitas dari BAN PT sebagai syarat CPNS 2021.

Editor: Heri Prihartono
IST
Jadi Syarat CPNS 2019, Download Surat Akreditasi BAN PT 2019, Klik Link Kampus UGM, UNS, UMS dan UNY 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut tips mendapatkan dokumen surat akreditasi universitas dari BAN PT sebagai syarat CPNS 2021.
Tak perlu bolak balik ke kampus untuk mendapatkan surat akreditasi universitas dari BAN PT.

Pelamar CPNS 2021 hanya perlu mendapatkannya di di laman BAN PT https://www.banpt.or.id/.

Peserta CPNS 2021 di laman ini bisa melihat status akreditasi kampus dan program studi masing-masing.
Selain itu  bisa melihat status akreditas jurusan.

Di laman ini, hasil pencarian muncul SK akreditasi hingga tanggal kedaluwarsa.

Yuk simak langkah-langkah untuk mengecek akreditasi kampus dan jurusan di BAN PT dikutip tribunjogja.com dari sevima.com:

1. Masuk ke website resmi BAN-PT https://banpt.or.id/

2. Pilih menu Cari atau klik di menu Data Akreditasi, lalu pilih > Institusi (terkini), atau pilih > Program Studi (terkini).

3. Kemudian ketik kampus yang ingin anda cek status kareditasinya

4. Jika ingin mengecek status akreditasi prodi tampilanya akan seperti gambar dibawah, untuk mengecek silahkan ketik nama kampus dan nama prodi.

Bila sudah mengetahui status akreditasi, langkah selanjutnya adalah mendapatkan surat tersebut.

Berikut langkah-langkah mendapatkan surat akreditasi BAN PT:

1. Surat akreditasi ini bisa didapatkan para pejuang CPNS 2021.

Biasanya pihak kampus menyediakan fotokopian yang dilegalisir

2. Pihak BAA (Biro Administrasi Akademik) beberapa perguruan tinggi menyiapkan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS 2021.

3. Calon pelamar CPNS 2021 dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved