Berita Tanjabtim

Peternak Sapi di Tanjabtim, Keluhkan Tes Lab Bebas Jembrana yang Bertarif Rp 650 Ribu

Berita Tanjabtim: Tarif biaya pemeriksaan sapi sebelum dikirim ke luar daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim), Jambi kisaran Rp 650 per

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/hasbi sabirin
Ilustrasi sapi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tarif biaya pemeriksaan sapi sebelum dikirim ke luar daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim), Jambi kisaran Rp 650 per ekor sapi.

Pemeriksaan laboratorium ini untuk melihat apakah ternak sapi ini bebas Jambrana.

Tarif pemeriksaan ini dikeluhkan peternah Tanjabtim, Jambi.

Meski harga penjualan penjualan sapi di luar Provinsi terbilang tinggi, peternak mengeluhkan sulitnya proses dan tingginya biaya pemeriksaan laboratorium.

Lamikun peternak sapi di Tanjabtim menuturkan, untuk proses pemasaran sapi saat ini terbilang bagus, tidak ada kendala.

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. (tribunjambi/abdullah usman)

Namun untuk saat ini pengiriman sapi ke wilayah luar seperti Batam ada beberapa hal yang membebani peternak maupun pedagang.

"Sebab dalam proses pengiriman hewan sapi ke Batam ada biaya Lab Jembrana yang sangat besar. Untuk satu ekornya bisa mencapai Rp 650.000, dan itu sangat membebani peternak dan pedagang sapi, " jelas Lamikun belum lama ini.

Dengan kondisi tersebut para peternak berharap kepada pemerintah, mudah-mudahan biaya Lab itu dibebaskan, atau diringankan harganya.

Sebab pengiriman sapi yang dikirimkan hanya untuk dipotong, bukan untuk dipelihara di sana, jadi umurnya pun tidak lama.

"Selain itu, sapi yang dikarantina untuk diuji Lab itu bisa berminggu-minggu di lokasi uji Lab. Dan tentunya kondisi berat sapi juga bisa menurun jika terlalu lama di sana, belum lagi waktu tempuh pengiriman ke Batam. Jadi bobot sapi sampai lokasi pengiriman biasanya menurun. Itu juga berpengaruh dengan harga jual sapi," jelasnya

Baca juga: Soal Vaksinasi Ibu Hamil dan Anak, Bupati Tebo Sukandar Tunggu Petunjuk Provinsi

Baca juga: BPOM Jambi Sebut Dosis Vaksin Covid-19 untuk Anak Sama dengan 18 Tahun ke Atas

Terpisah, Dokter Hewan Bidang Keswan Kesmavet Disbunnak Tanjab Timur Samsurizal mengatakan, pihaknya selalu menghimbau dan berkoordinasi dengan peternak maupun pedagang sapi, kerbau dan hewan ternak lainnya untuk mengantisipasi adanya penyakit berbahaya pada hewan ternak.

"Termasuk pengawasan terhadap penyakit sapi, karena kita ada satu penyakit yang pada saat ini hanya ada pada sapi bali dan keturunannya, yaitu Jembrana Disease yang disebabkan oleh virus," ucapnya.

Pedagang yang akan mengirim sapi ke luar Kabupaten Tanjab Timur, seperti ke pulau Batam, pihak Pemkab mensyaratkan untuk bebas jembrana.

Ini sebagai upaya, agar daerah tujuan pengiriman sapi tidak terlular penyakit jembrana.

"Mereka mensyaratkan untuk uji Lab, karena kita dari Disbunnak Tanjab Timur hanya memeriksa kesehatan, tapi di luar Pemda kita itu ada dari Kementerian Pertanian yang namanya karantina hewan. Dari karantina hewan itu akan memantau sapi-sapi yang keluar dari antar pulau. Jadi mereka ada mengawasi itu dan mereka akan memeriksa dokumen," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved