CATAT Mulai 12 Juli, Hanya Hasil PCR/Antigen dari 742 Lab Ini yang Diakui untuk Naik Pesawat

Hanya hasil swab PCR/Antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes yang bisa dipakai sebagai syarat pelaku perjalanan udara.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Ilustrasi pasien Tes PCR dan Antigen di Labkesda Kota Jambi 

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai, integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi merupakan antisipasi dari peningkatan penumpang pesawat udara agar meminimalisir penularan virus corona.

Baca juga: Kemenag Keluarkan Panduan Lengkap Shalat Hari Raya Idul Adha dan Kurban Saat PPKM Darurat

Wendo mengatakan, sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

Selanjutnya, penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

Kemudian, saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, klinik, ataupun rumah sakit, wajib terafiliasi dengan sistem.

"Jadi nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke new all record yang datanya dikelola oleh Kemenkes,” ujar Wendo.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved