Pembunuhan Juragan Emas di Papua

Warga Afganistan Ternyata Dalang Pembunuhan Pedagang Emas, Diduga Punya Hubungan dengan Istri Korban

Tewasnya pedagang emas Nasruddin alias Acik (44) akhirnya menemui titik terang. Acik ternyata tewas dianiaya oleh warga Afganistan berinisial M.

Editor: Rohmayana
ist
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

Warga yang berkerumun lantas menyoraki Virgita Legina Hellu yang berjalan ke arah mobil Polisi.

Meski begitu, belum dapat dipastikan peran dan motif dari kasus pembunuhan pedagang emas, Acik.

Istri Korban Ikut Diamankan

Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dikabarkan turut menciduk istri Acik, Virgita Legina Hellu (25).

Diduga M merupakan kekasih gelap Virgita Legina Hellu.

Kejadian ini berawal pada Senin (28/6/2021).

Virgita Legina Hellu saat itu menangis meminta tolong pada warga yang melintas.

Ia mengaku suaminya, Acik, tewas setelah dirampok oleh empat orang.

Video Virgita Legina Hellu menangis meminta tolong bahkan viral di media sosial.

Kapolresta Jayapura Kombes Gustav Urbinas mengatakan dari keterangan Virgita Legina Hellu, saat itu ia sedang tertidur dalam perjalan pulang bersama Acik.

Virgita tiba-tiba bangun terkejut melihat Acik diancam menggunakan pisau oleh pelaku.

Melansir Kompas.com, Para pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat, namun lantaran gelap, saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca juga: Imigrasi Ngaku Tidak Tahu 20 TKA dari China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan

Tidak lama kemudian korban disuruh keluar dari dalam mobil.

Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, namun korban menolak.

"Kemudian korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang," kata Gustav.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved