Pembunuhan Juragan Emas di Papua

Pelaku Pembunuh Juragan Emas di Papua Lakukan Aksinya dengan Brutal, 39 Luka di Tubuh Nasaruddin

Sadisnya aksi pembunuhan yang dialami korban Narsuddin (44) yang dibunuh oleh MM warga negara Afganistan di jalan Hanurata

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin
Tersangka MM, pelaku pembunuhan terhadap Nasruddin dihadirkan saat press conference di halaman Malolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAYAPURA - Sadisnya aksi pembunuhan yang dialami korban Narsuddin (44) yang dibunuh oleh MM warga negara Afganistan di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua alami 39 luka di tubuhnya.

Disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, ada sejumlah luka di tubuh korban Nasaruddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia secara mengenaskan.

"Korban meninggal akibat banyak luka di tubuhnya," ujar Urbinas saat merilis tersangka di halaman Mapolresta, Senin (5/7/2021).

Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. (ist)

Ini sejumlah titik luka yang ada di tubuh Nasruddin yang dirilis Mapolresta jayapura Kota:

1. Sisi kiri bagian atas (dekat rambut) 2 x 0, 2 x 0, 8 cm

2. 3 x 0, 2 x 1 cm (dasar tengkorak)

4. 6 x 1 x 1 cm (dasar tengkoran)

5. 3,5 x 0, 2 x 05 cm

6. 3 x 0, 5 x 1 cm (dasar tengkorak)

7. 2 x 0, 2 0,5 cm

8. Daun telinga kiri putus, sebagian dengan luka ukuran panjang 5 cm dan luka lainnya panjang 2 cm dan 3 cm

9. Leher sisi kiri luka robek 4 x 1 x 2,5 cm

10. Pipi sisi kiri luka robek 5 x 1, 5 x 2,5 cm

11. Di bawah mata kiri luka robek 5 x 0, 2 x 0,2 cm

12. Telinga kanan luka robek panjang 6 x 0, 5 x 0,2 cm

13. Kepala bagian belakang luka roben 3 x 0,5 x 0,2 cm

14. Leher sisi kanan 7 x 0,2 x 1 cm

15. Leher sisi kanan 5,5 x 0,2 x 0,2 cm

16. Dagu sisi kiri luka 2,5 x 1 x 0,2 cm

17. Dada bagian kiri luka goresan 6,5 x 1 cm

18. Dada bagian kiri luka goresan 6 x 0,2 cm

19. Dada sisi kiri luka 2 x 0,5 x 0,2 cm

20. Dada bagian tengah luka memar 7 x 2,5 cm

Baca juga: Misteri Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Ada Cinta Terlarang Sang Istri hingga Pria Afganistan

Baca juga: Warga Afganistan Ternyata Dalang Pembunuhan Pedagang Emas, Diduga Punya Hubungan dengan Istri Korban

Baca juga: Istri Cantik Jadi Otak Pembunuhan Suami Sendiri, Rancang Ide Sama Selingkuhan & Sewa 4 Eksekutor

21. Dada bagian tengah luka memar 5 x 0,5 x 0,1 cm

22. Tangan kri bagian atas luka gores dengan panjang 2,5 cm

23. Tangan kri bagian atas luka robek 4 x 0,5 x 0,2 cm

24. Tangan kiri bagian bawah luka lecet ukuran 4 x 0,2 cm

25. Tangan kiri bagian bawah luka robek 3 x 0,5 x 0,2 cm

26. Tangan kiri dekat pergelangan tangan luka robek 4 x 1 x 1,5 cm

27. Tangan kanan bagian bawah luka gores panjang 2 cm

28. Luka lecet dekat ibu jari ukuran 3 x 1 cm

29. Luka robek dekat ibu jari ukuran 2 x 0,1 x 0,1 cm

30. Jari tengah dua luka robek dengan ukuran 1,5 x 0,1 x 0,1 cm dan 2 x 0,1 x 0,2 cm

31. Jari tengah luka lecet 4 x 1 cm

32. jari manis luka robek 2,5 x 0,5 cm

33. Punggung luka robek ukuran 6 x 1,5 x 0,5 cm

34. Punggung luka robek ukuran 3 x 0,5 x 0,2 cm

35. kaki kiri luka lecet ukuran 2 x 1 cm

36. Punggung luka robek ukuran 1,5 x 0,2 x 0,1 cm

37. Punggung luka robek ukuran 1,5 x 0,2 x 0,1 cm

38. Paha kanan bagian belakang luka robek 6 x 2 x 2 cm

39. Paha kiri luka lecet ukuran 1 cm

Akibat dari aksi pembunuhan yang dilakukan MM itu, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," ungkap Gustav.

Gustav pun menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) merupakan kasus kriminal murni.

Bahkan, pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," katanya.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Cara Membuat Pancake Oatmeal Pisang untuk Menu Diet

Baca juga: Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Terkait Kedatangan 20 TKA Asal Tiongkok

Motif pembunuhan ini ditengarai pula soal hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Fakta ini juga menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian dari istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," ungkapnya.

(*)

Berita lainnya seputar Pembunuhan juragan emas

SUMBER: TRIBUN PAPUA

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved