Hartanya Rp 179 Miliar, Ini Kata KPK soal Aset Jenderal Andi Perkasa dari Hibah Tanpa Akta

Kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencapai Rp179 miliar.

Editor: Teguh Suprayitno
IST
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memiliki harta kekayaan Rp 179 miliar. 

Ia menjelaskan, dalam data LHKPN yang telah disampaikan itu tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

Baca juga: Geng Motor Serang Warga Cikini Jakarta Pusat, Andri Tewas Disabet Celurit Saat Nonton Bola di Pos

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," sambungnya.

Kendati demikian, KPK mengapresiasi tindakan Andika yang menyampaikan hartanya dengan jujur dan lengkap.

"Sebagai wajib lapor, penyelenggara negara terikat untuk melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, serta bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat," kata Ipi.

Selain properti, Andika juga memiliki dua buah kendaraan, antara lain mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 senilai Rp800 juta dan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar.

Kali ini, kekayaan itu berasal dari hasil sendiri. Total kendaraan Andika bernilai Rp2,6 miliar.

Proporsi terbesar kekayaan Andika disumbang kategori kas dan setara kas, yaitu Rp126.985.922.019.

Andika juga melapor memiliki surat berharga senilai Rp2.146.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp10.100.000.000.

Selain itu Andika mengaku tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp179.996.172.019.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved