Hartanya Rp 179 Miliar, Ini Kata KPK soal Aset Jenderal Andi Perkasa dari Hibah Tanpa Akta
Kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencapai Rp179 miliar.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencapai Rp179 miliar.
Harta miliaran itu diketahui setelah Andika Perkasa melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2021.
Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK itu, diketahui Andika Perkasa memiliki harta sebanyak Rp179.996.172.019.
Sebagian kekayaannya bersumber dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp38.164.250.000.
Andika Perkasa tercatat punya 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Lampung, hingga Tabanan.
Bukan hanya di Indonesia, ia juga memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Australia dan Amerika Serikat.
Andika tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat, antara lain tanah dan bangunan seluas 2.223m²/2.736m² Cadbury Avenue Potomac MD 20854 senilai Rp4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875m²/4.832m² di Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 senilai Rp5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 6.248m²/6.248m² di Alloway Court Potomac MD 20854.
Di Australia, Andika memiliki bangunan seluas 76 m² di Allen Street Prymont, New South Wales senilai Rp1,6 miliar.
Berdasarkan data di LHKPN seluruh properti milik Andika Perkasa berasal dari hibah alias pemberian dan tidak terdapat aktanya.
Sementara properti Andika di Jakarta tersebar antara lain di Jakarta Timur berupa tanah dan bangunan seluas 460m²/460m² senilai Rp1,5 miliar; di Jakarta Pusat berupa bangunan seluas 84m² senilai Rp700 juta; dan di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 435m²/435m². Seluruh properti ini adalah hibah dan tidak memiliki akta.
Di Yogyakarta, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 300m²/300m² senilai Rp1,5 miliar di Sleman dan tanah seluas 1.145 m² senilai Rp458 juta di Bantul.
Lagi-lagi seluruh properti ini adalah hasil hibah.
Selain itu, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 2.950m² senilai Rp201 juta di Tabanan; tanah dan bangunan seluas 340m²/340m² senilai Rp150 juta di Cianjur; tanah dan bangunan seluas 450m²/450m² senilai Rp.10.537.250.000 di Surabaya; serta sebidang tanah seluas 566m² senilai Rp35 juta di Bandar Lampung. Seluruh properti ini juga hasil hibah.
Satu-satunya properti yang berasal dari hasil Andika sendiri adalah tanah seluas 1000m² senilai Rp500 juta di Bogor.
Sidik TPPU Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Papua, Ricky Ham Pagawak, KPK Panggil Presenter TV |
![]() |
---|
Sidak TPPU Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Papua, Ricky Ham Pagawak, KPK Panggil Presenter TV |
![]() |
---|
Usut Kasus Beras Bansos PKH 2020-2021, KPK Geledah Kantor Kemensos |
![]() |
---|
Update Anies Baswedan Dipolisikan Atas Dugaan Sebar Hoaks, Polisi Minta Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Kesaksian Zumi Zola untuk M Juber Disampaikan Secara Daring |
![]() |
---|