Pedagang Jangan Coba-coba Naikkan Harga, Ini Daftar Harga Obat Covid-19 dan Eceran Tertinggi
Permintaan obat terus meningkat seiring meningkatnya kasus positif Covid-19. Oleh karena itu pemerintah merasa penting menyampaikan daftar harga obat.
7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7,5 ribu
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600
9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200
10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1.700
11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp 95.400
"Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan disini seperti arahan Pak Menko Saya ulangi lagi saya saat tegaskan disini kami harapkan agar dipatuhi," kata Budi Gunadi.
Pemerintah tidak segan akan menindak tegas jika ada upaya segilintir oknum yang mencoba mencari keuntungan di tengah wabah pandemi ini.
"Jngan diganggu oleh kepentingan-kepentingan pengen cari untung di tengah kena.Kalau anda mau coba-coba silakan tapi anda akan menyesal kalau sampai terjadi. Saya masih melihat ada upaya-upaya menaikkan harga. Jangan coba-coba ini taruhannya keselamatan rakyat," ujar Menko Luhut Pandjaitan di kesempatan yang sama.
HEI sebagaimana dimaksud merupakan harga jual tertinggi obat di apotek dan iastalasifarmasi Ilmah sakit/klinik, yang berlaku untuk seluruh Indonesia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Berpotensi Tembus 100 Ribu Kasus, Anies Siapkan Stadion Jadi RS Darurat
Baca juga: Covid Meningkat, Istana Minta Warga Lapor Polisi Jika Temukan Penjual Obat Naikkan Harga Tak Wajar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESMI BERLAKU Daftar Harga Obat Covid-19 dan Harga Eceran Tertinggi, Jangan Coba Naikkan Harga.