NASIB Nazaruddin yang Dulu Dipercaya Jadi Bendahara Umum Demokrat, Kini Bangun Masjid usai Dipenjara
Sosok Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat kini sudah keluar dari penjara. Ia kini sibuk mengejar akhirat dengan membangun masjid.
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat kini sudah keluar dari penjara.
Padahal dirinya dulu pernah berjaya di periode pertama Presiden SBY.
Muhammad Nazaruddin bahkan dipercaya Partai Demokrat di posisi bendahara umum Partai.
Namun kasus korupsi membuat namanya tenggelam setelah di penjara bertahun-tahun.
Nyanyikan Nazaruddin juga menyeret nama-nama elite Demokrat ke pusaran korupsi.
Bagaimana kabarnya sekarang?
Baca juga: Pemeran Elsa Ikatan Cinta Pakai Baju Batik, Glenca Chysara Sampaikan Pesan Tentang Warna Kulit
Dulu terjerat 2 kasus korupsi besar
Kasus pertama yakni kasus suap proyek Wisma Atlet dengan vonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta pada 20 April 2012.
Namun, vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.
Lalu kedua kasus yang berkaitan gratifikasi dan pencucian uang.
Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.
Ada pun lama pidana yang diterima Nazaruddin selama 13 tahun penjara.
Masa pidananya ini sebenarnya baru selesai pada tahun 2025.
Namun sebelum bebas, Nazaruddin mendapatkan berbagai macam remisi dan menjadi whsitleblower.
Ada pun total remisi yang didapatkan Nazaruddin adalah 45 bulan.