KKB Papua Tersudut, Sejumlah Organisasi Masyarakat Papua Tolak Peringati Hari OPM Tanggal 1 Juli
Ketua Komponen Merah Putih Provinsi Papua, Albert Ali Kabiay, menyebutkan peryataan sikap itu dilakukan demi menjaga Tanah Papua
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah Organisasi masyarakat di papua menolak tegas keberadaan teroris KKB Papua.
Organisasi-organisasi masyarakat itu tergabung dalam Komponen Merah Putih Papua.
Mereka juga tak mau peringati hari jadi Organisasi Papua Merdeka atau OPM setiap tanggal 1 Juli.
Ketua Komponen Merah Putih Provinsi Papua, Albert Ali Kabiay, menyebutkan peryataan sikap itu dilakukan demi menjaga Tanah Papua tetap aman dan damai.
Hal ini lantaran melihat dinamika politik dan gangguan keamanan yang dilakukan organisasi tersebut selama ini di Papua.
"Kami menolak segala bentuk kegiatan peringatan 1 Juli HUT TPN/OPM atau kelompok separatis teroris di Papua.
Sebab 1 juli yang sesungguhnya ialah HUT Bhayangkara Polri," ujarnya dalam keterangan pers di Obhe Kampung Sereh, Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Rabu (30/6/2021).
Dilansir dari Tribun-Papua.com dalam artikel 'Sejumlah Organisasi Masyarakat di Papua Tolak Peringatan OPM 1 Juli'
Kabiay saat memberikan keterangan pers, didampingi sejumlah tokoh muda Papua Ondoafi Kampung Sereh, Yanto Eluay yang juga anak kandung dari tokoh masyarakat Papua yang disegani, almarhum Theys Eluay.
Baca juga: Cara Membuat Pipi Tirus Dengan Bahan Alami, Bisa Kurangi Lemak di Pipi
Baca juga: Cara Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM dan Cara Mencairkannya
Kemudian, Ketua Barisan Merah Putih, Max Ohee, anak kandung dari Pejuang Pepera 1969, Ramses Ohee. Kepala Suku Besar Eseleng Tabi, Herman Yoku, dan Sem Kogoya selaku Wakil Ketua Pengendali Masyarakat Adat Pegununangan Tengah Papua.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan berisi enam poin.
Pertama, mengimbau seluruh masyarakat Papua agar tak terprovokasi oleh kelompok separatis dan teroris di Papua. Sebab, akan merugikan masyarakat sendiri.
Kedua untuk dukung penuh keputusan pemerintah terhadap penetapan kelompok separatis di Papua sebagai kelompok teroris.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, karena telah terbukti mereka menimbulkan teror terhadap masyarakat Papua," ujar Kabiay.
Ketiga, mendukung penuh TNI-Polri melakukan penegakan hukum secara terukur, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi terciptanya rasa aman dan damai bagi masyarakat Papua.