Sindikat Pemalsuan KTP

Cyber Crime Polda Jambi Ungkap Sindikat Pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil, Pengguna Calo Jadi Korban

Tim Opsnal Subdit VI Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Ilegal Acces

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Cyber Crime Polda Jambi Ungkap Sindikat Pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi, KTP Hasil Calo Jadi Korban 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Subdit VI Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Illegal Acces di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mengantongi dua identitas tersangka sindikat pemalsuan KTP tersebut.

"Kita sudah kantongi dua identitas tersangka, dan sedang kita selidiki lebih dalam," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) sore.

Adapun tersangka memanfaatkan masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau melalui perantara.

Kemudian, hal tersebut dimanfaatkan pelaku dengan mengaku dapat mengurus KTP tanpa prosedur yang sebenarnya.

Sehingga diduga kuat, masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau perantara telah menjadi korban pemalsuan KTP tersebut.

Adapun modus dari kejahatan pemalsuan ini adalah, pelaku memanfaatkan KTP bekas yang tidak terpakai.

Kemudian, pelaku membersihkan KTP dengan cara mengamplas nama dan identitas yang tertulis di badan KTP, sehingga tampak polos dan dapat ditulis dengan identitas baru.

Namun demikian, data pemilik KTP yang sebelumnya tidak dapat diubah, dan masih tercatat dengan data pemilik yang lama.

Hal tersebut, menjadi dasar pengungkapan petugas, dimana pihaknya menerima laporan bahwa, banyak masyarakat yang mengaku data yang tertulis di badan KTP tidak sesuai dengan yang berada di dalam chip KTP.

"Jadi, pelaku ini pakai KTP bekas, kemudian data yang tertulis di hapus dan diganti dengan data yang baru, atau data korban," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) sore.

Dilokasi, pihaknya juga turut amankan 18 unit KTP yang sudah selesai di cetak.

Belum diketahui pasti keberadaan pelaku saat ini, namun, kata Sigit, pelaku menjalankan aksinya diluar jam dinas kantor, atau pada pukul 04.00 dini hari.

Sigit menduga, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, dan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban saat mengurus KTP melalui calo tersebut.

Tidak hanya itu, pelaku juga mematikan CCTV kantor saat menjalankan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved