Program Kotaku di Kota Jambi Masih Tersisa 199,19 Hektare Belum Tertangani, Ini Kendalanya
Masrizal, Plt Kepala Dinas Perkim Kota Jambi mengatakan ada kendala program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sehingga tidak berjalan belakangan ini.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masrizal, Plt Kepala Dinas Perkim Kota Jambi mengatakan ada kendala program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sehingga tidak berjalan belakangan ini.
Kendalanya ada beberapa hal, yaitu akan adanya perubahan SK kumuh yang sedang inventarisir.
"Sisanya sekitar 199,19 hektare yang belum ditangani," jelas dia, Selasa (29/6/2021).
Sedangkan, total kawasan kumuh di Kota Jambi yaitu sekitar 986,58 hektare.
Berdasarkan SK Wali Kota Jambi, yang sudah tertangani yaitu sekitar 789,74 hektare.
Kendalanya yaitu tentang berapa bagian kumuh yang belum tertangani.
Dari total yang telah dikumpulkan tersebut baru akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Tetapi, ada dokumen rencana pengembangan kawasan pemukiman (RPKP) yang harus disiapkan.
Pada dokumen tersebut akan terangkum kegiatan-kegiatan tersebut.
Baik ditangani dari APBN maupun dari APBD Kota Jambi.
Kalau Pemkot Jambi kekumuhan yang ditangani sekitar lima hektare.
Sedangkan di atas lima hektare, itu ada yang dari dana provinsi dan ada yang dari APBN.
Penanganan Kotaku di Kota Jambi Juklak dan Juknisnya.
Di antaranya, untuk jalan setapak, jalan lingkungan, parit saluran, drainase, dan tempat sampah.
"Bagian kecil-kecil yang belum tersentuh oleh Pemkot Jambi, maka dimasukan dalam program Kotaku," jelas dia.
Ia berujar, sejak 2020 hingga 2021 ini program Kotaku belum berjalan kembali.
Baca juga: 10 Hektare Lahan Eks PETI Bakal Direvitalisasi Pemkab Sarolangun, Panca Karya Jadi Desa Pertama
Baca juga: Perjalanan Cinta SBY dan Ani Yudhoyono, Seminggu Nikah Ditinggal Dinas hingga Jualan Es Mambo
Baca juga: Gelar Pers Rilis Kasus Penembakan dan Senpi, Polda Jambi Sita Tujuh Pistol dan Puluhan Peluru