Berita Kota Jambi

Polresta Jambi Tetapkan Lebak Bandung Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Berita Jambi-Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian tetapkan RT 35, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi sebagai Kampung Tangguh

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian tetapkan RT 35, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian tetapkan RT 35, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Pemilihan Kelurahan Lebak Bandung, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak terlepas dari meningkatnya kasus narkotika di wilayah tersebut.

Di mana, pada Tahun 2019 terdapat 3 kasus, kemudian pada Tahun 2020 kembali meningkat drastis menjadi 18 kasus.

Memasuki Tahun 2021, sejak Januari hingga Juni, pihaknya sudah mencatat 11 kasus.

Sehingga dapat dirinci, dalam kurun 3 tahun terakhir, di Kelurahan Lebak Bandung terdapat 32 kasus.

Dari kasus tersebut, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, bandar, hingga mantan Napi BNNP yang sempat melarikan diri, dan menjadi DPO BNN Provinsi Jambi.

Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba juga merupakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, kemudian Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Kampung Tangguh Anti Narkoba sendiri merupakan satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

"Ini merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dengan melibatkan masyarakat tingkat desa atau kelurahan perintah di dalamnya," kata Dover, Senin (28/6/2021) sore.

Kelurahan Lebak Bandung sendiri merupakan merupakan kawasan kedua penetapan Kampung Tangguh Anti Narkoba, setelah Kampung tangguh anti narkoba Pulau Pandan yang diresmikan pada 26 Juni Tahun 2020 lalu.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, program ini merupakan upaya untuk mencegah peningkatan grafik penyalahgunaan narkoba, dengan tiga upaya, antara lain upaya pencegahan, preventif dan Represif penegakan hukum.

"Kami laksanakan dengan membentuk 2 Satgas, antara lain, sosialisasi atau binluh yang melaksanakan upaya preventif atau pencegahan, Represif patroli dan penegakan hukum," kata George.

Acara peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba itu sendiri dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana.

Baca juga: Anang Hermansyah Disebut Meninggal Usai Jalani Operasi, Aurel Kesal Ayahnya Jadi Bahan Berita Hoaks

Baca juga: RYA Warga Sungai Penuh Dibekuk Gara-gara Tendang Paha Istri

Baca juga: Nekat Minta Menikah Lagi Istri Kedua Tak Terima Langsung Tebas Kemaluan Suami, Tewas Ditempat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved