Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Tanda Tangan MoU Bantuan Dana Pengiriman Bukti ETLE untuk Kuatkan Tilang Elektronik

Berita Jambi-Pemkot Jambi lakukan tanda tangan MoU dan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Polresta

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi lakukan tanda tangan MoU dan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Polresta Jambi untuk ETLE.

Syarif Fasha, Wali Kota Jambi berujar bahwa kerja sama ini harapannya adanya ETLE untuk membentuk kesadaran masyarakat berawal dari paksaan.

"Seperti pakai masker, awalnya terasa paksaan karena adanya ETLE. Tetapi kedepannya mudah-mudahan masyarakat dapat terbiasa tertib berlalulintas," ungkapnya, Senin (28/06/2021).

ETLE sudah dilakukan launching dua tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan sesuai dengan program yang dibuat mabes.

Pemkot Jambi membantu biaya pengiriman ETLE terhadap pelanggar melalui kantor Pos.

Tandatangan ini berbarengan dengan tandatangan MoU dan atau perjanjian kerjasama Poltekkes Jambi, dan Pegadaian Jambi.

Ia berkata, ETLE salah satu inovasi yang dibuat menggantikan tilang sistem manual.

Karena sejauh ini, kepolisian lalulintas mendapatkan cap tilang tidak sesuai kenyataan.

Lebih lanjut, Agung Kartika Candra, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Jambi saat itu hadir juga hadir.

Ia berujar Kantor Pos Indonesia Jambi siap mendukung, dan membackup layanan Pemkot Jambi dalam hal apapun. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Suhail bin Amr, Sahabat Nabi yang Sebelum Memeluk Islam Sangat Menentang Rasulullah

Baca juga: Live Euro Malam Ini, Prediksi Pertandingan Spanyol vs Kroasia

Baca juga: Intelijen Kopassus Ini Rahasiakan Jati Dirinya Dalam Misi Meski Harus Menerima Tempelengan Rekan TNI

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved