Anggota DPRD Ditahan

Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polda Jambi, Ketua Golkar Menunggu Hasil Proses Hukum Inkrah

Berita Kota Jambi - Budi Azwar Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ditahan oleh Polda Jambi pada Jumat (26/6/2021) malam.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/KOMPAS/KOLASE
Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar yang dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan mencuri sawit. Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polda Jambi, Ketua Golkar Menunggu Hasil Proses Hukum Inkrah 

Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polda Jambi, Ketua Golkar Menunggu Hasil Proses Hukum Inkrah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Budi Azwar Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ditahan oleh Polda Jambi pada Jumat (26/6/2021) malam.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Henrizal mengaku belum menerima surat resmi terkait penahanan Budi Azwar oleh Polda Jambi tersebut.

Ia baru mengetahui Budi Azwar ditahan tepat pada Senin (28/6/2021) dari pemberitaan media online.

"Saya baru tahu informasi penahanannya pagi ini, dari media online," kata Henrizal, saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021) siang.

Sementara itu, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait status Budi Azwar sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat usai ditahan oleh Polda Jambi pada Jumat (26/6/2021) malam.

Ia mengaku, proses hukum masih berlangsung sehingga masih butuh waktu panjang untuk membahas terkait status ataupun pengusulan pergantian antar waktu (PAW).

"Masih panjang sekali itu prosesnya, yang jelas kita belum ada pembahasan terkait PAW, harus ada kejelasan hukumnya dulu," bilangnya.

Menurutnya, masih ada sejumlah tahapan lainnya yang dilalui oleh Budi, katanya, saat ini Budi masih berstatus sebagai tersangka.

"Ya, kan masih ada penetapan terdakwa, terpidana hingga menjalankan hukuman, haru ada kejelasan status hukum dulu, makanya prosesnya itu masih panjang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Ahmad Jafar mengatakan, pihaknya masih mengikuti ketentuan hukuman.

Ahmad Jafar mengaku mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tidak hanya itu, pihaknya juga menunggu hasil proses hukum inkrah.

Katanya, sampai saat ini, Budi Azwar masih memiliki hak untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Terkait kasus yang menjerat Budi Azwar tersebut, Ahmad Jafar masih berharap yang terbaik, dan berharap budi dapat membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Intinya kita beri dukungan morillah terhadap Budi, supaya bisa menghadapi persoalan ini dengan tenang dan tabah," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved