TNB Rumah Harimau Sumatera Terancam Illegal Logging dan Perambahan

Taman Nasional Berbak (TNB) yang memiliki sejuta keindahan dan rumah bagi flora dan fauna endemik terancam kebakaran, Illegal logging dan perambahan.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Foto Ist Dok TNBS Jambi,
Kawasan TNB yang masih asri di wilayah perbatasan Tanjabtim-Sumatra Selatan. 

TNB Rumah Harimau Sumatera Terancam Illegal Logging dan Perambahan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Taman Nasional Berbak (TNB) yang memiliki sejuta keindahan dan rumah bagi flora dan fauna endemik terancam kebakaran, Illegal logging dan perambahan.

Menurut Kepala Balai TNBS Pratono Puroso kepada tribunjambi.com, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan, penanganan dan penindakan untuk menjaga kelestarian hayati kawasan TNB.

Dijelaskannya pula, dalam pengelolaan Taman Nasional Berbak sendiri itu ada Tiga P. Yaitu Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan.

Terkait perlindungan sifatnya luas mulai dari perlindungan kawasan dengan cara preentif (pendekatan masyarakat), Preventif (pengaman, patroli dan Penjagaan) dan Represif (Penindakan) sebagai alternatif terakhir.

Kemudian terkait P yang kedua, pengawetan, dengan cara pendataan satwa flora fauna endemik yang ada di dalam kawasan.

Misalnya harimau sumatera untuk mengetahui jumlah dilakukan monitoring menggunakan kamera trap dan termasuk juga satwa lainnya yang terpantau dalam kamera trap.

Dan P yang terakhir pemanfaatan, dalam pemanfaatan ini bisa melalui pemanfaatan jasa lingkungan berupa objek wisata, dan juga pemanfaatan hutan sebagai penyedia Karbon.

Untuk wisata sendiri pihaknya sudah beberapa kali mengupayakan agar TNB ini menjadi salah satu objek wisata alam yang dapat dikunjungi di Provinsi Jambi.

"Beberapa cara sudah kita lakukan, diantaranya bekerja sama dengan dinas pariwisata Kabupaten dan Provinsi untuk menyiapkan masyarakatnya dan juga sarana prasarana dengan membuat trek di kawasan TNB, sejak tahun 2018 kita sudah coba, " ujarnya

"Ada tiga desa yang sudah kita siapkan untuk menunjang wisata TNB ini, hanya saja permasalahan akses yang hingga saat ini masih menjadi persoalan di tambah pandemi seperti saat ini, " tambahnya.

Selain Tiga P tadi, yang menjadi ancaman nyata bagi TNB sendiri hingga saat ini yaitu persoalan kebakaran hutan, illegal logging, perambahan serta perburuan liar.

Baca juga: Taman Nasional Berbak Menjadi Rumah Aman Bagi Ratusan Jenis Satwa Endemik

Permasalahan kebakaran hutan sendiri juga menjadi atensi yang harus disikapi dengan serius, mengingat pada tahun 2015 dan 2019 terjadi kebakaran di kawasan TNB dan sekitarnya.

Dari kebakaran yang luar biasa tersebut sampai saat ini masih menyisakan hamparan bekas kebakaran yang cukup miris dilihat.

"Ada sebagian yang mulai menjadi hutan secara alami, namun di 2019 kembali terbakar, " ujarnya.

Untuk menghindari hal tersebut kembali terulang kita sudah membuat posko jaga, yakni ada Lima posko yang tersebar termasuk posko induk Brigdalkarhut TNBS di Kelurahan Simpang. Di Desa sungai sayang, Air hitam laut, IKL, dan wilayah perbatasan Jambi-Sumsel.

"Untuk posko di perbatasan memang sedikit besar dan melibatkan TNI Polri juga. Karena sekaligus melakukan pengamanan dari illegal logging di kawasan tersebut, " jelasnya.

Kebanyakan kebakaran yang terjadi di sekitar TNB sendiri sumber apinya dari luar kawasan atau kebun masyarakat.

Jika lahan masyarakat tadi sudah berisi komoditas produktif dan mereka memiliki kelembagaan pemadaman dalam bentuk MPA ( Masyarakat peduli Api) maka mereka akan bisa menangani kebakaran itu dengan sendirinya.

"Untuk solusi dananya mungkin bisa mereka swadaya atau memanfaatkan dana desa, " pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved