Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Pembunuhan

Oknum TNI Terlibat Kasus Pembunuhan Wartawan, Praka AS Ternyata Hanya Disuruh Beri Shock Terapy

Wartawan online Simalungun dibunuh dengan cara ditembak di dalam mobil oleh seorang anggota TNI aktif, Praka AS. Begini Kronologinya

Editor: Rohmayana
ist
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan). (TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Wartawan online Simalungun dibunuh dengan cara ditembak di dalam mobil oleh seorang anggota TNI aktif, Praka AS.

Kasus pembunuhan wartawan online di Simalungun, Sumatera Utara, terungkap.

Sosok wartawan dibunuh anggota TNI Praka AS di Simalungun tersebut, adalah Mara Salem Harahap alias Marsal.

Pada Kamis (24/6/2021), Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya menunjukkan sosok tersangka penembak Marsal.

Di paparan kasus di Polres Siantar itu, dalang pembunuhan, Sujito yang juga mantan calon Wali Kota Siantar turut dihadirkan.

Di hadapan Kapolda, Sujito akui jika dia lah yang perintahkan anggota TNI untuk menembak Marsal, dengan tujuan shock terapy saja.

Pengakuan Sujito saat itu, kesal kepada Marsal yang terus menerus meminta uang kepadanya.

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh."

"Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Mumpung Gratis, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Minta Warga Ikut Vaksinasi Massal

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto sampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat.

Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan.

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan). (TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi)
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan). (TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi) (ist)

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021).

Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. (Tribun Medan/Alija Magribi)

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tidak memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan Humas di karaoke Ferari untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara AS di Jalan Seram Bawah Siantar."

"Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan AS kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan, atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjutinya.

Dia kemudian membicarakan masalah ini dengan AS di wilayah Siantar.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum-minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di daerah Siantar.

Kronologis Penangkapan AS

Eksekutor yang menembak Marsal tak lain oknum anggota TNI berinisial AS.

Belakangan diketahui, AS merupakan anggota Yon Infantri 122/Tombak Sakti.

AS berpangkat Prajurit Kepala (Praka).

Saat Kapolda Sumut bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin merilis kasus ini, ternyata Praka AS belum ditangkap.

Praka AS baru ditangkap pada Jumat (25/6/2021) dinihari kemarin.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/BB Letnan Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga, saat ini Praka AS telah diamankan di Pomdam I/BB.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Pomdam I/BB. Kami bekerja sama dengan Polda Sumut (melakukan pengungkapan kasus), dan ini lagi proses penyelidikan dan penyidikan," kata Donald.

Dia mengatakan, Kodam I/BB tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Kodam I/BB akan terbuka memberikan informasi kepada masyarakat.

"Kita terbuka saja, tidak ada yang ditutupi. Apabila memang terbukti, sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti. Ini akan kita tindak tegas," kata Donald.

Dari informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, penangkapan Praka AS dipimpin langsung Wakil Asisten Intelijen Kodam I/BB Letkol Inf Robinson Tallupadang bersama Kasi Intel Korem 022/Pantai Timur Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar.

Untuk menangkap Praka AS, Kodam I/BB, khususnya penyidik Intelijen Korem 022/Pantai Timur melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diketahui sempat berkomunikasi dengan Praka AS.

Intelijen Korem 022/Pantai Timur meminta keterangan Praka DP pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari keterangan petugas Ta Kima Rem 022/PT itu diketahui bahwa Praka AI mengetahui keberadaan Praka AS.

Menurut Praka AI, Praka AS berada di kos-kosan Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Atas informasi itu, sekira pukul 01.30 WIB, tim Intel Kodam I/BB bersama Intel Korem 022/PT bergerak ke lokasi dimaksud.

Sesampainya di lokasi, ternyata benar Praka AS ada di sana.

Selanjutnya dilakukan penangkapan, dan Praka AS sempat dibawa ke Korem 022/Pantai Timur.

Dari Praka AS disita uang tunai Rp 3.470.000, satu unit HP merk Vivo dan satu unit carger.

Setelah diperiksa di Korem 022/Pantai Timur, Praka AS yang menjabat sebagai Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/Tombak Sakti kemudian dibawa ke Pomdam I/BB sekira pukul 05.20 WIB.

Ditembak di Mobil

Marasalem Harahap alias Marsal ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya, tak jauh dari rumahnya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021) dinihari.

Marsal adalah seorang wartawan media online.

Dia juga pernah terlibat kasus pemerasan.

Pihak Rumah Sakit Vita Insani Siantar mengatakan Marsal dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

"Beliau datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani menjelang pukul 01.00 WIB tadi," kata Humas RS Vita Insani Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Sabtu.

Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.

"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin. (*)

SUMBER : tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved