Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Temuan KontraS, Polisi Jadi Pelaku Penyiksaan Paling Banyak

Polisi disebut paling banyak melakukan penyiksaan, perlakuan, atau penghukuman kejam yang merendahkan martabat manusia.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Ilustrasi anggota polisi. 

Temuan Kontras, Polisi Jadi Pelaku Penyiksaan Paling Banyak

TRIBUNJAMBI.COM -Polisi disebut paling banyak melakukan penyiksaan, perlakuan, atau penghukuman kejam yang merendahkan martabat manusia.

Hal ini sesuai temuan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Berdasarkan data yang dihimpun Kontras sejak Juni 2020 hingga Mei 2021.

“Terkait dengan aktor penyiksaan, kami juga melihat bahwa polisi di sini masih dominan,” ujar Peneliti KontraS Rozi Brilian saat memaparkan hasil laporan secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Rozi juga menyampikan motif penyiksaan dan penghukuman kejam tersebut seringkali dilakukan di tahap penyidikan untuk mendapatkan pengakuan dari para calon tersangka atau untuk menghukum orang tersebut.

Sementara kejadian penyiksaan atau penghukuman kejam dilakukan baik dengan tangan kosong dan benda keras seperti pentungan, tameng polisi, hingga rotan.

“Baik itu ruang terbuka atau tertutup atau ruang detensi di dalam tahanan,” imbuhnya.

Selain itu, Kontras setidaknya menemukan 80 kasus penyiksaan dan penghukuman kejam yang terjadi dalam satu tahun terakhir.

Dari 80 kasus itu, sebanyak 36 kasus dilakukan oleh unsur Kepolisian, 34 kasus oleh unsur Kejaksaan, 7 kasus oleh TNI, dan 3 kasus oleh sipir.

Lebih lanjut, Rozi merinci kasus yang dilakukan oleh unsur kepolisian, yakni berasal dari tingkat Polres ada 19 kasus, di tingkat Polsek ada 11 kasus, dan di tingkat Polda ada 6 kasus.

“Kami menemukan ada 19 kasus yang ditemukan di Polres, 11 kasus ditemukan di Polsek, dan 6 kasus ditemukan di Polda,” ucap dia.

Rozi menilai, mekanisme pengawasan dari Polda masih belum berjalan dengan baik sehingga menyebabkan munculnya kasus-kasus penyiksaan di tingkat Polres dan Polsek.

“Jadi seharusnya polisi bisa melakukan sesuatu apa namanya pengawasan lebih ketat, lebih komprehensif dan menyeluruh terkait dengan praktek-praktek yang dilakukan di bawahannya,” kata dia.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved