Tarif Sewa Ruko
Tarif Sewa Ruko Milik Pemkab Sarolangun Masih Tetap Dengan Tarif Lama Menjelang Ada Perda Baru
Berita Sarolangun - Polemik kenaikan sewa ruko milik Pemkab Sarolangun yang terletak di Pasar Atas Sarolangun belum tunas.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Tarif Sewa Ruko milik Pemkab Sarolangun Masih Tetap Dengan Tarif Lama Menjelang Ada Perda Baru
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polemik kenaikan sewa ruko milik Pemkab Sarolangun yang terletak di Pasar Atas Sarolangun belum tunas.
Sekretaris Daerah Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, untuk sementara penyewa akan tetap dikenakan tarif lama untuk diselesaikan.
"Sewa setahun ini kita mengacu pada kesepakatan yang lama dulu, untuk perda yang baru kita lagi evaluasi," katanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dari acuan kebelakang, penerbitan peraturan daerah tentang penyesuaian tarif baru tersebut memiliki beberapa kekurangan.
Diantaranya, belum adanya kelengkapan daftar dari penyewa pihak pertama sampai diserahkan ke Pemda.
Seharusnya, kata Endang, pihak pengelola harus menyelaraskan terlebih dahulu data-data dari si penyewa sebelum menyesuaikan tarif baru tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan turun," ujarnya.
Sementara itu, mengenai Perda yang baru disahkan dalam tahun 2020 lalu, diakui sekda masih akan dilakukan proses evaluasi kelayakan.
"Karena biasa, perda itu tidak harus diterapkan," pungkasnya.(tribun jambi/rifani halim)
• Pemkab Batanghari Dilema Mau Rekrut CPNS Atau Tidak, Kepala BKPSDMD Sebut Konsultasi ke Bupati
• KMJKS Godok Perda Lindungi Cagar dan Tata Kebudayaan Jambi