KMJKS Godok Perda Lindungi Cagar dan Tata Kebudayaan Jambi
Berita Kota Jambi - Fachruddin Razi, Ketua Kerukunan Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) bilang, saat ini tengah menggodok Perda
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
KMJKS Godok Perda Lindungi Cagar dan Tata Kebudayaan Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fachruddin Razi, Ketua Kerukunan Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) bilang, saat ini tengah menggodok Perda melindungi cagar, dan tata kebudayaan.
"Untuk turis dan atau wisatawan, masyarakat dan atau pendatang mematuhi peraturan-peraturan yang masuk ke seberang," katanya.
isi Perda tersebut juga akan mencakup perlindungan cagar budaya serta etika dalam bermasyarakat.
Ia bercerita seperti Yogyakarta, kalau naik ke candi harus ada tata kramanya hingga mengenakan kain tertentu.
Begitu pula di Seberang Kota Jambi, nantinya akan diterapkan demikian, setidaknya mengenakan pakaian tertutup untuk dapat memasuki seberang Kota Jambi.
"Kalau di sini yang kita inginkan itu adab. Jangan malah mengenakan celana pendek, terutama perempuan," jelas dia.
Seberang Kota Jambi yang kental dengan Arab Melayunya, supaya nantinya yang datang menutup aurat.
"Menurut aurat itu bukan (berarti) kita kearab-araban, tidak. Dan bukan juga karena orang Arab itu baik semua? Tidak," jelasnya.
Sehinggam menutup aurat yang masuk dalam Alquran, hadist, dan pendapat para ulama akan menjadi budaya masyarakat Seberang Kota Jambi yang akan dikuatkan dalam Perda.
Maka dari itu, saat ini pihaknya menyampaikan kepada pihak yang berwajib tentang narkoba.
Seberang Kota Jambi, saat ini banyak beredar narkoba. Sempat peredaran narkoba di Seberang Kota Jambi disikat habis.
Cagar budaya seperti Rumah panggung, rumah batu Olak Kemang nantinya akan masuk dalam cagar budaya yang dilindungi.
• Warga Kota Jambi Kurir Narkoba Jaringan Pekanbaru Ditangkap, Bujang Kirim 3 Kg Sabu Pakai Travel
Baca juga: Potensi Khas Seberang Kota Jambi Mulai Terlupakan, Fachruddin Razi: Tempoyak Juga berasal Dari Jambi
• VIDEO Viral Remaja Asyik Pesta Miras Bawa-bawa Nama Nabi
"Nantinya kami minta dibenahi, atau restorasi. Termasuk masjid, dan makam-makam," lanjut dia.
Masyarakat dilarang menimbun rumah panggung ketika Perda sudah ada.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/fachruddin-razi-ketua-kmjks.jpg)