Kasus Penembakan Warga Sipil
SOSOK Bos KKB Papua yang Diduga Tembaki 5 Warga Sipil, Ternyata Pernah Jadi Anggota TNI Tapi Dipecat
ima warga sipil tewas diduga ditembak oleh KKB Papua pimpinan Senaf Soll di Papua, Kamis (24/6/2021). Senaf Soll pernah terlibat jual beli senjata api
Sementara empat lainnya karyawan PT Papua Crenoma.
Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup dan Bayar Hutang, Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Kerabatnya
Sebelum insiden penyerangan terhadap para pekerja, mobil dum truk Nopol DS-9655-MA milik perusahaan ditembak dan terkena bagian depan kanan bawah di Kampung Pingki.
Pengemudi langsung berbalik arah ke camp Kali Kuk Km 47+600.
Profil dan Biodata Senaf Soll
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.
Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019.
Senaf saat itu tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
Senaf dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Baca juga: Nasib Pilu Santri Tewas di Tangan Temannya Sesama Santri, Gara-gara Curi Uang Rp 100 Ribu
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat.
Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.
Pada Agustus 2020 Senaf diduga kuat sebagai dalang dari pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.
Kala itu, kepolisian menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll yang hingga saat ini belum tertangkap.
Menurut Kapolda Papua saat itu, Inspektur Jenderal --sekarang Komisaris Jenderal-- Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.
"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Bima Arya Trending Usai Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen : Semoga Segera Dapat Hidayah