Pembangunan SPBU
Pembangunan SPBU di Lintas Tebo-Bungo Diduga Makan Sepadan Jalan, Ini Kata Bupati Tebo Sukandar
Berita Tebo - Pembangunan SPBU di jalan lintas Tebo-Bungo diduga tidak sesuai Perda
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Pembangunan SPBU di Lintas Tebo-Bungo Diduga Makan Sepadan Jalan, Ini Kata Bupati Tebo Sukandar
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pembangunan SPBU di jalan lintas Tebo-Bungo, tepatnya di Pal 10 Kecamatan Tebo Tengah, Tebo, diduga tidak sesuai Perda kabupaten Tebo tentang aturan Sepadan jalan.
Pembangunan SPBU itu memakan sepadan jalan, yang digunakan untuk kendaraan keluar masuk area SPBU.
Menanggapi hal ini, Bupati Tebo Sukandar mengatakan, yang bersangkutan sudah membuat pernyataan siap melakukan pembongkaran bila ada pelebaran jalan, di sepanjang mulai Pal 1 hingga Pal 12.
"Jadi ketika pembangunan, kita sudah panggil pemilik SPBU dan sudah membuat pernyataan bahwa kalau seandainya nanti disini ada program pelebaran jalan, bersedia dan siap untuk dibongkar," kata Sukandar belum lama ini.
Menurut Sukandar, pemilik SPBU sudah ada surat pernyataan yang bersangkutan diatas materai dan itu tidak akan ada persoalan.
"Sekarang kami hanya ingin membantu investor yang berinvestasi di Tebo supaya ini semuanya berjalan. Jadi terhadap kondisi yang terjadi sekarang yang bersangkutan sudah ada surat pernyataan dan siap ditindaklanjuti," ungkapnya.(Tribunjambi/hendrosandi)
• BREAKING NEWS Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Sudah Resmi Dilantik Pagi Ini
• KASN Beri Rekomendasi ke Bupati Batanghari Untuk Melantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan
• Menjelang HUT ke-75 Bhayangkara, Polda Jambu Beri Bantuan 1500 Paket Sembako ke Masyarakat