CPNS 2021
Cara Membuat SKCK Lengkap Dengan Persyaratan dan Cara Memperpanjang Masa Berlakunya
Berita Jambi, buat kamu yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 harus tahu cara mengurus SKCK
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Online
- Kunjungi laman skck.polri.go.id
- Klik "Form Pendaftaran"
- Isi formulir pendaftaran yang meliputi satwil yang dituju, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan lainnya
- Unggah foto sesuai ketentuan yang berlaku Lampirkan rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor Polres sesuai domisili
- Setelah isi formulir, pemohon akan memperoleh bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran online melalui Bank BRI atau melalui loket pembayaran di kantor polisi.
Baca juga: Materi TWK Dalam Tes CPNS 2021 dan Link Tryout SKD CPNS Untuk Asah Kemampuan
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Kementrian Perhubungan, Polri dan Basarnas, Ada Peluang Lulusan SMA/SMK
Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
- Membawa fotocopy KTP/SIM
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir
- Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Tes SKD CPNS Selesai, Sekarang UPT BKN Jambi Masih Tunggu Jumlah Peserta SKB yang Tes di Jambi |
![]() |
---|
Ketentuan Pelaksanaan Ujian SKB CPNS 2021 dI Instansi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Seleksi CPNS 2021 Masih Berlangsung, Intip Gaji PNS 2021 Terbaru |
![]() |
---|
Link Live Score Hasil Ujian dan Download Sertifikat SKD CPNS 2021 |
![]() |
---|
Begini Pesan BKN Bagi yang Tak Lolos Passing Grade CPNS 2021 |
![]() |
---|