Remaja 16 Tahun dan Hamil 7 Bulan Jajakan Diri dengan Tarif Rp 300 Ribu, Tunggu Pelanggan di Kosan

Seorang ABG berinisial D (16) nekat menjajakan diri di usia belianya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Bahkan ia diketahui tengah hamil 7 bulan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ABG berinisial D (16) nekat menjajakan diri di usia belianya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Bahkan ia diketahui tengah hamil 7 bulan.

Cerita D terungkap saat dia terjaring razia oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru pada Minggu (20/6/2021) dinihari.

D ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online bersama 11 rekannya yang lain.

Selain D dua rekan perempuan lainnya berstatus dibawah umur

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Punjabi Ekspres)

Kini dirinya berada di Rumah Singgah Berkarakter milik Dinsos.

Saat ditemui D berkilah tidak terlibat prostitusi online.

Hanya berada di kos untuk menemani suaminya minum minuman keras bersama rekan rekannya.

"Saya tidak jualan itu. Saya menemani suami saja," kata D membantah.

Namun bantahan D disanggah temannya L (17) pelaku prostitusi online dibawah umur lainnya.

L mengaku bersama D sedang menunggu pelanggan di kos itu.

"Menunggu pelanggan tapi keburu ditangkap," kata L.

L menambahkan dia terjebak diprostitusi online ini karena kebutuhan hidup.

Dia rela putus sekolah padahal mengambil jalur pendidikan di sekolah agama tingkat SMP.

Baca juga: Ini Aturan Resmi Mendagri Tentang Bekerja dan Belajar Mengajar di Zona Merah, WFH dan WFO Diterapkan

Baca juga: Buronan Pembunuh Pencuri Karet Ditangkap Tim Macan Komering, Korban Dibacok dan Dibenamkan ke Rawa

"Sudah berhenti sekolah MTs," kata perempuan dengan rambut pirang ini.

Mengenai tarif sekali kencan L mengaku tergantung paling tidak Rp 300 ribu.

"Tapi sekarang jarang juga (dapat palanggan) dua Minggu kadang sekali saja," tambah dia.

Untuk menggaet pelanggan hidung belang, L mengaku banyak memanfaatkan aplikasi media sosial.

Ditanya apakah orangtua tahu akan profesinya ini warga Bangkal Kecamatan Cempaka mengaku hingga kini masih dirahasiakannya.

Atas perbuatannya ini, tim UKL Sabhara Polres Banjarbaru membawa mereka untuk dititipkan ke rumah singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Sosial Rokhyat Riyadi menjelaskan pihaknya hanya menerima titipan untuk dilakukan pembinaan bimbingan Psikologi.

"Kami akan bekerja sama dengan Kemenag untuk mendatangkan ustaz untuk diberikan siraman rohani," kata dia.

Sumber: Banjarmasinpost

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved