Maman Pedagang Kaki Lima Sempat Protes ke Satpol PP Lantaran Area Tugu Keris Siginjai Ditutup

Maman, satu di antara pedagang kaki lima Tugu Keris Siginjai Kota Jambi bercerita sekira ada sekira 170 pedagang yang terdampak penutupan area publik.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/rara
Maman Pedagang Kaki Lima Sempat Protes Lantaran Area Tugu Keris Siginjai Ditutup Karena Zona Merah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kota Jambi masuk diantara kota/kabupaten yang berstatus zona merah.

Maman, satu diantara pedagang kaki lima Tugu Keris Siginjai Kota Jambi bercerita sekira ada sekira 170 pedagang yang terdampak penutupan area publik.

Jumlah tersebut yaitu yang setiap hari menempati atau berjualan di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi.

Pedagang itu sempat menyuarakan aspirasinya di Kantor Camat Kota Baru, Kota Jambi.

Pada Senin (14/6/2021), ia mengakui pedagang mendapat informasi yang kontradiktif dengan ucapan Wali Kota Jambi.

Informasi yang didapat pedagang yaitu pada Jumat (18/6/2021) tidak ada apa-apa.

"Kemudian malam Sabtunya Satpol PP Kota Jambi menyampaikan secara lisan bahwa Tugu Keris Siginjai akan ditutup," ucap dia, Rabu (23/6/2021).

"Otomatis pedagang mempertanyakan dasar hukum dan legalitasnya dari mana. Saat itu mereka tidak bisa menunjukkan, karena Surat Instruksi Wali Kotanya kan belum dibuat hari itu," jelas dia.

Alasan petugas Satpol PP saat itu adalah penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi.

Sedangkan Kota Jambi dinyatakan zona merah.

Sehingga memutuskan mata rantai Covid-19, jadi Tugu Keris ditutup yang menjadi ikon tempat wisata malam hari.

"Begitu pun untuk daerah-daerah lain. Tetapi ternyata, ketika malam Minggu itu yang mengikuti peraturan hanya pedagang Tugu Keris Siginjai," jelas dia.

Sementara tempat-tempat lain masih beroperasi.

"Kalau memang sangat perlu untuk menjaga masyarakat Kota Jambi, kami ikut aturan, kami tutup. Tetapi ketika tidak ada edarannya atau apa, itu yang menjadi pertanyaan kami," kata dia.

Ia berharap jika berlakukan kebijakan seperti ini secara adil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved