Puasa Nabi Daud
Apakah Puasa Nabi Daud Boleh Diputus, Ini Penjelasannya
Puasa Nabi Daud lazim dilakukan pada Senin dan Kamis. Atau bisa juga dilakukan selang-seling.
Apakah Puasa Nabi Daud Boleh Diputus, Ini Penjelasannya
TRIBUNJAMBI.COM - Puasa Nabi Daud lazim dilakukan pada Senin dan Kamis. Atau bisa juga dilakukan selang-seling.
Puasa Nabi Daud ini adalah puasa sunnah. Puasa yang bisa dilakukan umat Islam.
Sebenarnya banyak puasa sunnah, namun Puasa Nabi Daud sering dilakukan.
Untuk diketahui, Puasa Nabid Daud adalah puasa sunnah yang banyak dilakukan umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan.
Dalam hadist dijelaskan:
“Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal.” (HR. Bukhari)
Puasa Daud dilakukan Nabi Daud AS sepanjang hayatnya.
Namun, banyak yang beranggapan sekali kita sudah Puasa Nabi Daud tidak boleh terputus.
Jika terputus harus mengulang lagi. Apa benar begitu? Mari kita lihat penjelasan dari ulama.
Buya Yahya menjelaskan di kanal YouTube-nya, tidak ada yang melarang untuk memutus puas Daud karena memang termasuk puasa sunnah yang mana hukumnya adalah dianjurkan dan tidak diwajibkan.
“Puasa Daud saja bentuknya hari ini puasa besok tidak, kalau setelah puasa Daud sebulan saya ingin berhenti dulu ya sah, itu namanya sunnah,” ujar Buya Yahya.
• Buronan Pembunuh Pencuri Karet Ditangkap Tim Macan Komering, Korban Dibacok dan Dibenamkan ke Rawa
• Inilah Keutamaan Ketika Menjalankan Puasa Nabi Daud
• Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Gasak Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Cuma Dijual Rp 280 Juta
Jika hari ini kita Puasa Daud, lusa memutuskan tidak berpuasa, atau saat puasa ada hal yang membuat kita untuk batal, itu bukan menjadi masalah dan bisa dilanjutkan kembali.
Jika kita semakin isqtiqomah itu semakin baik, namun tidak ada larangan untuk membatalkan saat kita Puasa Nabi Daut.(*)