Berita internasional
Tetangga Indonesia Ini Ancam Penjarakan Rakyatnya yang Tak Mau Divaksin Covid-19
Pasalnya, Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan orang yang menolak divaksinasi virus corona saat Filipina.
TRIBUNJAMBI.COM,MANILA - Anjuran vaksin di tiap negara berbeda-beda, namun Filipina nampaknya agak lebih tegas kepada masyarakatnya.
Pasalnya, Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan orang yang menolak divaksinasi virus corona saat Filipina.
Seperti yang diketahui, Duterte sedang memerangi salah satu wabah terburuk di Asia itu, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan lebih dari 23.000 kematian.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," ujar Duterte dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/6).

Pernyataan Duterte itu juga bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa meski orang-orang didesak untuk menerima vaksin COVID-19, itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," ujar Duterte.
"Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah," sambungnya.
Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina sudah memvaksinasi penuh 2,1 juta orang.
Baca juga: Perintah Soeharto ke Kopassus Untuk Gagalkan Kudeta di Filipina Sukses, Marinir dan Paskhas Siaga
Baca juga: Fakta Aglonema Minion Karya Greg Hambali, Hasil Silangan Aglonema Filipina dan Aglonema Sumatera
Baca juga: Filipina Bak Cari Keributan Sama Beijing Usai Panglima Bersenjatanya Datangi Laut China Selatan
Hal itu membuat kemajuan yang lambat menuju target pemerintah untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.
Duterte, turut dikritik karena pendekatannya yang keras untuk menahan virus, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.
(Kontan)
Berita lainnya seputar Filipina
SUMBER: KONTAN